Empat Lawang, LS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang menetapkan jumlah daftar pemilihan berkelanjutan Tahun 2022. Priode September berjumlah 146.505 (Seratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima) pemilih.
Sebelumnya, hasil rapat pleno daftar pemilihan berkelanjutan tahun 2022 priode Juni yang diselenggarakan pada Jumat (1/7/22), KPU Kabupaten Empat Lawang telah menetapkan jumlah pemilih sebanyak 201.979 ( Dua Ratus Satu Ribu Sembilan Ratus Tujuh Puluh Sembilan) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 103.041 (Seratus Tiga Ribu Empat Puluh Satu) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 98.938 (Sembilan Puluh Delapan Ribu Sembilan Ratus Tiga Puluh Delapan ) pemilih yang tersebar di 10 (Sepuluh) kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.
Namun, daftar jumlah pemilihan tersebut diatas telah dirubah kembali oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang pada hasil rapat pleno daftar pemilihan berkelanjutan tahun 2022 priode September, Sabtu (1/10/22) menjadi 146.505 (Seratus Empat Puluh Enam Ribu Lima Ratus Lima) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 75.597 (Tujuh Puluh Lima Ribu Lima Ratus Sembilan Puluh Tujuh) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 70.908 (Tujuh Puluh Ribu Sembilan Ratus Delapan) pemilih yang tersebar di 10 (Sepuluh) Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.
Sehingga hasil rapat pleno priode September tahun 2022, daftar pemilih berkelanjutan berkurang sekitar 55.474. di bandingkan hasil rapat pleno priode Juni tahun 2022.
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang Eskan Budiman menerangkan, bahwa kemarin di data DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) itu ada yang tidak padan, ada data yang ganda, dan penyebab tidak padan itu adalah elemen data nya belum lengkap.
“Jadi kalimatnya kita tidak mencoret tetapi kita menyimpan terlebih dahulu data-data DPB itu yang tidak padan atau tidak lengkap untuk, kemudian itu akan diturunkan pada saat jobpit nanti dan dapat saya pastikan, bukan berati yang mereka kita simpan data nya itu tidak ada orang nya, saat ini kita belum bisa untuk melakukan perbaikan dokumennya secara utuh karena kita tidak punya badan Mhum dibawah yang bisa mengerjakannya,” Ungkapnya melalui telepon seluler, Jumat (7/10/22).
Dan ia juga mengatakan, sesuai dengan surat edaran yang terakhir diterimanya, baik dari KPU RI maupun dari KPU Provinsi Sumsel, bahwa apabila data itu tidak padan dan lain sebagainya, maka KPU Empat Lawang wajib untuk menyimpannya atau meng-Nol kan data yang tidak padan tersebut, “kami simpan kemudian akan kami turunkan pada saat kita penyusunan DPT nanti,” Ucapnya
Namun, kata Eskan, Daftar pemilihan berkelanjutan priode September itu bisa kemungkinan akan berubah lagi karena itu bersifat sementara dan itu juga bukan DPT melainkan DPB.
” kemungkinan bisa berubah lagi, ini data sementara dan ini bukan DPT karena kita mulai menyusun DPT mulai bulan Oktober ini. Nanti DPB ini akan disinkronkan. DPB ini sudah kita kunci per tanggal 30 september ini tadi, akan disinkronkan dengan DP4 dari kemendagri, dari situ lah nanti kita akan kita susun DPT dan salah satu nya juga kita akan melengkapi elemen-elemen atau pun data-data ganda yang kita simpan,” Tukasnya.

Berikut rekapitulasi data pemilihan berkelanjutan Kabupaten Empat Lawang bulan September tahun 2022 oleh KPU Kabupaten Empat Lawang di sepuluh kecamatan.
Kecamatan Pasemah Air Keruh, 15 (Lima Belas ) Desa dengan pemilih laki-laki 6,095 dan perempuan 5.538 dengan jumlah laki-laki dan perempuan 11.633 pemilih.
Kecamatan Sikap Dalam, 11 (Sebelas) Desa, dengan pemilih laki-laki 5,483 dan perempuan 5,518 dengan jumlah laki-laki dan perempuan 11.001 pemilih
Kecamatan Talang Padang, 13 (Tiga Belas) Desa, dengan pemilih laki-laki 4,149 dan perempuan 4,000, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 8.149 pemilih.
Kecamatan Saling, 10 (Sepuluh) Desa, dengan pemilih laki-laki 4,746 dan perempuan 4,804, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 9.550 pemilih.
Kecamatan Pendopo, 19 (sembilan belas) Desa dan Kelurahan, dengan pemilih laki-laki 12,349 dan perempuan 11,332, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 23.681 pemilih.
Kecamatan Pendopo Barat 10 (Sepuluh) Desa, dengan pemilih laki-laki 3.789 dan perempuan 3.254, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 7.043 pemilih.
Kecamatan Ulu Musi, 14 (Empat Belas) Desa, dengan pemilih laki-laki 5.353 dan perempuan 5.001, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 10.354 pemilih
Kecamatan Lintang Kanan, 16 (Enam belas) Desa, dengan pemilih laki-laki 9.081dan perempuan 8.507, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 17.588 pemilih
Kecamatan Tebing Tinggi, 26 (Dua Puluh enam) Desa dan kelurahan, dengan pemilih laki-laki 12.991 pemilih dan perempuan 12.463, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 25.454 pemilih
Kecamatan Muara Pinang, 22 (Dua puluh dua) Desa, dengan jumlah laki-laki 11.561 dan perempuan 10.491, dengan jumlah laki-laki dan perempuan 22.052 pemilih.
Dengan total, Laki-laki 75.597 pemilih, perempuan 70.908 pemilih, dengan total keseluruhan 146.505 pemilih laki-laki dan perempuan.