Mencuri Di Bengkulu Tertangkap Di Empat Lawang

Mencuri Di Bengkulu Tertangkap Di Empat Lawang

Empat Lawang, LS – Tiga komplotan pencuri mobil berhasil diringkus jajaran Polres Empat Lawang saat hendak menjual hasil curian ke Kota Lubuklinggau, sekira pukul 21.00 wib. Jum’at (7/10)

Diduga ketiga pelaku yakni berasal dari Kota Pagar Alam adalah Subirman (50), warga Tanjung Agung, En Rawan (45) warga Pulau Panggung dan Samran warga Tanjung Agung Kota Pagar Alam.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, MM melalui Kasi Humas IPTU Hidayat menerangkan, penangkapan ketiga tersangka pelaku pencurian tersebut pada saat anggota Polres Empat Lawang melakukan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Talang 12 Kecamatan Tebing Tinggi, Empat Lawang.

” Anggota melakukan pemberhentian dan pemeriksaan terhadap kendaraan Toyota Kijang Grand BG 1787 EK dan Suzuki Carry warna hitam saat diminta surat kendaraan, sopir kendaraan tersebut tidak dapat memperlihatkan surat kelengkapan mobil,” Kata IPTU Hidayat dalam keterangan tertulisnya melalui pesan singkat WhatsApp. Senin (10/10/22).

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan dimobil tersebut kata IPTU Hidayat, didapatkan 1 (satu) buah kunci T didalam kantong celana pelaku.

” Pelaku mengakui bahwa mobil yang mereka bawa adalah mobil hasil curian yang ia lakukan bersama rekannya pada hari Rabu (05/10) pukul 02.00 WIB di depan rumah korban di Desa Serian Bandung Kecamatan Alas Maras, Seluma Bengkulu,” Ungkapnya

Dijelaskan IPTU Hidayat, pelaku bersama dengan kedua pelaku lainnya berangkat ke Lubuk Linggau untuk menjual mobil hasil curian tersebut dengan harga 17.000.000

” Ketiga Pelaku dan Barang Bukti diamankan di Polres Empat Lawang dan kemudian anggota Polres Empat Lawang melakukan koordinasi dengan Polsek Semidang Alas Maras Polres Seluma dan saat ini ketiga yang diduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Semidang Alas Maras guna proses penyelidikan lebih lanjut,” Pungkas Hidayat. (Al).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *