Kepala DPPKB Empat Lawang Berikan Penjelasan Terkait Pengadaan Motor Yamaha Vega

Kepala DPPKB Empat Lawang Berikan Penjelasan Terkait Pengadaan Motor Yamaha Vega

Empat Lawang, LS – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Empat Lawang menilai harga per-unit motor yamaha vega sebesar 30 juta itu sudah sesuai spesifikasi.

” Perpres 12 tahun 2022, perpres 7 tahun 2022 dan perka bkkbn no 2 tahun 2022, dan proses pengadaan secara online dan transparan jumlah dan spesifikasi sudah jelas.” Kata Munfajir Ghozali Kepala DPPKB Empat Lawang, Senin (28/11/22).

Dan menurut Munfajir, DPPKB Empat Lawang, hanya menerima barang dari pihak ke tiga dan itu sesuai mekanisme yang ada.

” Kami menerima barang dari pihak ke 3 dan sudah sesuai dengan mekanisme yang ada, kami keberatan dengan pemberitaan kemrin, memframing seolah terjadi penyimpangan yang didasarkan dugaan, kami ada APIP ( Inspektorat ) , BPK , tolong kerjasamanya.” Ucapnya

Munfajir juga mengatakan jika pengadaan sepeda motor itu tidak melalui e-katalog melainkan sistem lelang. dan kata Munfajir harga 30 juta per-unit itu bukan hanya motor nya saja. ” itu tidak pakai e-katalog, sistem lelang, dan 30 juta itu termasuk chat air brush, box.” Ungkapnya

Karena terang Munfajir, pagu 1.620.000.000,00.- itu diperuntukan untuk 54 unit motor dengan spesifikasi harus air brush dan ada box. ” Di Perka nya ada , motor nya tidak disebutkan motor apa tapi CC motor nya, dengan dana 1.620.000.000,00.- itu untuk 54 unit dan harus air brush dan box”. Terang Munfajir

Diberitakan sebelumnya. Dinas pengendalian penduduk dan keluarga berencana (DPPKB) Kabuapten Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja Kendaraan Roda Dua jemput antar akseptor) sebanyak 54 unit.

Diketahui kendaraan bermotor yang dibeli oleh DPPKB Empat Lawang yakni motor yamaha vega dengan harga per-unit 30 juta rupiah. tentunya dengan harga segitu menjadi pertanyaan sejumlah kalangan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.

Dimana biasanya satu unit motor yamaha vega itu dengan harga sebesar 17 juta (kredit), sedangkan DPPKB Empat Lawang membeli motor tersebut dengan harga 30 juta per-unit

Untuk diketahui DPPKB Empat Lawang belanja modal kendaraan bermotor penumpang (Belanja Kendaraan Roda Dua jemput antar akseptor) itu menggunakan dana anggatan pendapatan belanja daerah (APBD) tahun 2022. yang telah diumumkan melalui aplikasi LPSE sebesar 1.620.000.000,00,-

Adapun pemenang kontrak pengadaan tersebut dimenangkan oleh CV. Kemilau Berlian yang beralamatkan di prumnas MTS RT.02. RT 04 Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang dengan harga penawaran 1.614.959.161.78,-

“54 unit dengan harga per-unit 30 Juta. Maaf, itu bisa di cek di ULP dan sudah sesuai dengan KAK juklak dan juknis”. Kata Kepala DPPKB Empat Lawang Munfajir.

Dari informasi yang didapat, bahwa kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB ) Empat Lawang pernah dipanggil oleh intel polres Empat Lawang terkait pengadaan motor tersebut.

” Sekedar konfirmasi dan sudah clear karena sesuai dengan juklak dan juknis dan prosedur lelang”. Jawab Munfajir ketika ditanya terkait pemanggilan intel polres tersebut.

Sementara satIntelkam Polres Empat Lawang Polda Sumsel Suparna dikompirmasi terkait pemanggilan tersebut belum memberikan jawaban. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *