Empat Lawang, LS – Komisi pemilihan umum republik Indonesia telah menetapkan keputusan komisi pemilihan umum nomor 457 Tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota dalam pemilihan umum tahun 2024.
Hal tersebut telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 5 November 2022 yang ditanda tangani oleh ketua komisi pemilihan umum Hasyim Asy’ari.
Penetapan jumlah kursi anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten /kota dalam pemilihan umum tahun 2024 pada kabupaten Empat Lawang provinsi sumatera selatan, dalam salinannya menjelaskan secara terperinci jumlah penduduk per kecamatan
Untuk diketahui jumlah kecamatan di Kabupaten Empat Lawang terdiri dari 10 Kecamatan yang memiliki sebanyak 35 anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dengan jumlah penduduk sebanyak 335.368 jiwa menurut data KPU RI pada keputusan komisi pemilihan umum nomor 457 Tahun 2022.
Berikut jumlah penduduk per-Kecamatan di Kabupaten Empat Lawang.
Kecamatan Muara Pinang jumlah penduduk 43.165
Kecamatan Pendopo jumlah penduduk 54.487
Kecamatan Ulu Musi jumlah penduduk 25.661
Kecamatan Tebing Tinggi jumlah penduduk 69.537
Kecamatan Lintang Kanan jumlah penduduk 35.387
Kecamatan Talang Padang jumlah penduduk 18.315
Kecamatan Pasemah Air Kerus jumlah penduduk 29.828
Kecamatan Sikap Dalam jumlah penduduk 22.428
Kecamatan Saling jumlah penduduk 18.396
Kecamatan Pendopo Barat jumlah penduduk 18.165