Musi Rawas, LS – Tono bin Samsuri (40) warga Rt. 07 Kelurahan Taba Jemeke Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau Diamankan di Polsek Muara Beliti, Senin (31/10/22) sekira pukul 22.00 Win.
Ia ditangkap lantaran memiliki/ membawa senjata tajam (Sajam) yang diduga digunakan Tono untuk melakukan percobaan pencurian.
Kapolsek Muara Beliti AKP Elan Maruli Sitompul,S.H membenarkan bahwa telah terjadi penangkapan terhadap pelaku yang tertangkap tangan membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam jenis pisau di Prumnas Beliti Residen Sejahtera Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.
” Saat dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui bahwa senjata tajam jenis pisau dengan ukuran 35 cm bergagang terbuat dari kayu dan bersarung kayu, dilapiskan kain warna hitam adalah miliknya sendiri, lalu setelah itu langsung dikeluarkan berita acara penangkapan untuk pelaku”. Kata Akp Elan
Dijelaskan Elan, sekira pukul 22.00 Wib di Prumnas Beliti Residen Sejahtera Desa Pedang Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, telah terjadi Tindak Pidana Tertangkap tangan membawa, memiliki, dan menyimpan senjata tajam jenis pisau yang dilakukan oleh tersangka, yang mana pada waktu itu anggota Polsek Muara Beliti Mendapatkan informasi ada orang yang mencurigakan.
“Dari informasi tersebut langsung diamankan dan mendapatkan 1(Satu) bilah senjata tajam jenis pisau dipinggang depan sebelah kiri kemudian pelaku langsung dibawa ke Polsek Muara Beliti”. Ucapnya
Diceritakan Elan, pada waktu dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku hendak melakukan percobaan pencurian, namun tidak berhasil dan pelaku bersembunyi di belakang rumah kosong.
” Pelaku berhasil diamankan oleh warga perumahan serta Anggota Polsek Muara Beliti. Pelaku dan barang bukti telah diamankan guna untuk pnyidikan lebih lanjut. Tukasnya. (AL)