Perkelahian Pelajar Berujung Maut

Perkelahian Pelajar Berujung Maut

Musi Rawas, LS – Salah satu pelajar anak dibawah umur Inisial “MY” (15) Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas meninggal dunia akibat perkelahian terhadap pelaku yakni Inisial “LX”(14) Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas

Selasa, (08/11/22) Sekira Pukul 13.30 Wib.

Kapolres AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan kejadian berawal “LX” (terlapor) memasukkan sambal kedalam mangkok makanan model “MY” (korban) pada hari Sabtu (5/11/22) sehingga memicu terjadi perselisihan antara korban dan terlapor.

“Kemudian pada hari Selasa (8/11/22), sekira pukul 13.30 Wib dijalan baru Kelurahan Bangun Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas terjadi perkelahian antara korban dan terlapor”. Ungkap Kapolres

Dan kemudian dijelaskan kembali oleh Kapolres, pada saat perkelahian terlapor sempat memukul kepala korban menggunakan tangan sebanyak 2 (dua) kali kemudian terjadi pergulatan, pada saat itu lewat orang dewasa yang tidak dikenal kemudian memberhentikan perkelahian, akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit dan mengajak temannya “DU” untuk pulang.a

” Saat mau berdiri korban tiba-tiba pingsan, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Cecar untuk mendapatkan pertolongan medis tetapi nyawa korban tidak dapat terselamatkan, dan pelapor menuntut untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.” Jelasnya.

Masih dikatakannya, pelaku dan barang bukti berupa Baju Seragam Sekolah SMP Korban, Putih Biru telah diamankan.

” Saat ini terlapor telah diamankan dan dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan ayat (1) Jo 76 C UU RI NO. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Al).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *