Polsek Tebing Tinggi Terima Lima Unit Motor Dari Kades. Oh Ternyata Ini.!

Polsek Tebing Tinggi Terima Lima Unit Motor Dari Kades. Oh Ternyata Ini.!

Empat Lawang, LS – Lima kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang serahkan motor tanpa surat menyurat alias bodong ke Polsek Tebing Tinggi.

Penyerahan motor bodong langsung diterima oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.H yang disaksikan oleh Camat Tebing Tinggi Noperman Subhi. Selasa (2/11/22)

Penyerahan motor bodong itu tidak lain sebagai tindak lanjut memenuhi pemintaan Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno, MM, agar 10 Kecamatan yang ada di Kabupaten Empat Lawang ikut berpartisipasi aktif menjaga ketertiban dan keamanan.

” Untuk angka tindak kriminal di Empat Lawang, Tebing Tinggi menempati urutan kedua setelah Kecamatan Muara Pinang.”Peringkat tersebut menjadi perhatian khusus”, oleh karena itu Bupati dan Kapolres Empat Lawang berharap segera diambil tindakan agar segera menurunkan angka tersebut hingga nihil”. Ucap Noperman Subhi Camat Tebing Tinggi

Sebagai bentuk penurunan angka kriminalitas di Tebing Tinggi, Lanjutnya, pihaknya bersama Kapolsek Tebing Tinggi, telah menyampaikan imbauan agar para kades di Kecamatan Tebing Tinggi menyerahkan kendaraan bodong milik warganya ke Polsek Tebing Tinggi.

” Hasilnya, Ada lima Desa yang sudah menyerahkan sepeda motor bodong antara lain desa Ujung Alih, Lubuk Gelanggang, Ulak Mengkudu, Terusan Baru dan Lampar,” Ungkap camat

Dan Ia menambahkan, penyerahan kendaraan bodong ini diharapkan sebagai contoh agar masyarakat tidak membeli kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat resmi.

Sementara itu, Kapolsek Tebing Tinggi, AKP Fauzi Saleh, S.H.,M.H mengucapkan terima kasih atas kerjasama camat dan kades di Tebing Tinggi dan ia berharap langkah ini diikuti oleh kades yang lain.

” Hal ini dapat dicontoh bagi kades yang lain, sekiranya jika ada masayarakat yang masih menggunakan sepeda motor bodong ( tidak memiliki surat,red) dapat menyerahkan ke pihak kepolisian,” Tuturnya.(AL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *