Empat Lawang, LS – Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang berhasil menangkap diduga dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganjah . belum diketahui dengan pasti identitas kedua pelaku, namun diduga pelaku adalah warga Desa Tanjung Kurung Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang dan warga Kabupaten Muara Enim. Minggu, 29 Januari 2023.
Dari informasi yang didapat berkisaran kurang lebih satu kilo ganjah kering diamankan oleh polsek Muara Pinang dengan dibungkus Kantong plastik warna hitam. Yang diduga berasal dari Desa Padu Raksa
Kapolsek Muara Pinang AKP Indera Gunawan membenarkan adanya penanggkapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganjah diwilayah hukum Polsek Muara Pinang. “ ya benar ada. Untuk data nanti hubungi Humas Polres Empat Lawang”. Ungkap Indera Gunawan. (*)