Empat Lawang, LS – Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno , MM bantah terkait pemberitaan peristiwa perundungan siswi di Kecamatan Muara Pinang yang mengalami patah tulang rusuk
” Terkait korban lumpuh dan patah tulang rusuk itu tidak benar”. Bantahnya
Lanjut Kapolres, terkait peristiwa perundungan siswi di Kecamatan Muara Pinang yang viral di media sosial, pada Jum’at 20 Januari 2023, pihaknya telah menerima laporan polisi dan sudah dilakukan langkah-langkah pemeriksaan saksi-saksi.
” Kami telah menerima laporan polisi dan kami sudah melakukan langkah-langkah pemeriksaan saksi-saksi yang selanjutnya akan diupayakan dispersi sesuai amanat undang-undang nomor 17 tahun 2016.
https://vt.tiktok.com/ZS8AtRv3A/
Dan lanjutnya lagi, saat ini sudah bisa berjalan dan sebelumnya, hasil visum menyatakan korban mengalami luka lecet dan memar di bahu.
” Kondisi korban berinisial BU sesuai dengan visum menyatakan bahwa ada luka lecet memar di bahu disebelah kiri dan kondisi korban sudah semakin membaik dan sudah bisa berjalan”. Ucapnya.
Sedangkan sambungnya, untuk langkah-langkah terhadap pelaku semenatara ini kita akan masih melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan pemintaan visum yang tadi sudah kita sampaikan, selanjutnya akan memanggil korban. Tukasnya (*).