Kurangnya Pengawasan, PKL Dipasar Pulo Mas Mulai Berjualan Di Trotoar Jembatan

Kurangnya Pengawasan, PKL Dipasar Pulo Mas Mulai Berjualan Di Trotoar Jembatan

Caption Foto: Pedagang yang bandel berjualan diatas trotoar jembatan

Empat Lawang, LS – Kurangnya pemahaman para pedagang mengenai keindahan dan tata tertib pasar membuat banyak pedagang yang berjualan diwilayah yang dilarang oleh pemerintah.

Kebandelan para pedang membuat keadaan pasar pulau emas yang dulu sudah tertata rapih kini menjadi semakin semrawut, membuat banyak masyarakat yang ingin ke pasar menjadi resah.

Hal tersebut dikatakan oleh Jon salah satu pembeli dipasar pulau emas, kini keadaan pasar sudah sangat tidak beraturan, sudah kacau, banyak pedagang yang maju kedepan hingga berjualan di jembatan.

“Trotoar Jembatan pasar pulau emas yang seharusnya menjadi tempat bagi pejalan kaki, malah dipenuhi oleh para pedang, kondisi ini sudah tidak kondusif, dan berdampak negatif bagi semua kalangan,” ucap Jon. Senin (30/01/2023)

Masih dikatakan oleh Jon, Kalau semua pedagang maju, percuma pemerintah sudah menyiapkan pasar yang sudah bagus dan tempat yang sudah layak bagi pedagang.

“Seperti yang diketahui dipasar pulau emas kan sudah ada lapak yang sudah disiapkan pemerintah, malahan semua lapak menjadi kosong, semua pedagang kabur berjualan kedepan, sampai trotoar jembatan dijadikan lapak dagangan,” katanya.

Senada dengan Jon, Elvi salah satu pedang yang berada di dalam, pemerintah harus tegas, bagaimana kami yang ada didalam, kalau pedagang lain maju, orang lebih memilih beli di jembatan ketimbang harus berjalan ketempat lapak kami, didalam pasar pulau emas.

“Secepatnya kami pedagang yang didalam meminta pemerintah terkait untuk ambil tindakan, jangan diam seribu bahasa ketika kekacauan ini terjadi,” ungkap Elvi.

Sekda kabupaten Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, saat dikonfirmasi mengatakan untuk menghubungi Kadis Terkait. “Siap silahkan ke Kadisperindag dek. PTT Sudah disampikan Ke Beliau untuk koordinasi dengan OPD terkait sesuiakan dengan aturan,” kata Fauzan.

Namun Kepala Disperindag Kabupaten Empat Lawang, Muhammad Taufik, saat di konfirmasi mengatakan bahwa Bupati Kabupaten Empat Lawang, Joncik Muhammad sudah memerintahkan penertiban, pada Rakor tanggal 24 januari 2023.

“Pada saat Rakor tanggal 24 Januari 2023 yang dipimpin langsung oleh Bupati dan sekda dengan seluruh Kepala OPD, pak Bupati sudah perintahkan Kasat Pol PP untuk melakukan penertiban,” kata Kadis Disperindag, Muhammad Taufik.

Sedangkan Kasat Pol PP Kabupaten Empat Lawang, Asnan Ghozi, Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban atas konfirmasi awak media. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *