Muka Mesum !!!, Pemuda Di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Muka Mesum !!!, Pemuda Di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Tersangka Deni Sugara Saat di BAP Di Polres Empat Lawang

Empat Lawang, LS – Diduga lakukan pelecehan terhadap anak dibawah umur, Deni Sugara (28) warga Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang ditangkap polisi. Kamis 29 Desember 2022

Ia melakukan pelecehan kepada sebut saja Bunga saat meminjam gergaji dirumah korban.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno MM Melalui Kasi Humas AKP Hidayat menjelaskan, sekira pukul 14.00 wib pada saat itu korban sedang berada di ruang tamu sedang menonton televisi sendirian dirumahnya.

Dan pada saat itu pelaku Deni Sugara masuk kedalam rumah korban hendak meminjam gergaji.

” Korban mengatakan nanti diambilkan dulu lalu pada saat korban hendak kedapur namun, pelaku langsung membuntuti Korban setibanya korban di dapur ia memberi gergaji tersebut”. Kata Hidayat

Setelah itu lanjut Hidayat, pelaku bertanya kepada korban dikasih berapa uang jajan di sekolah. Dan kemudian pelakupun hendak keluar dari rumah korban.

” Namun tiba-tiba pelaku mendekati korban dan langsung menciumi pipi sebelah kiri dan meremas pantat korban. Setelah pelaku melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung keluar dari rumah korban”. Bebernya

Masih dikatakan Hidayat, pada hari Senin, 30 Januari 2023 sekira Pukul 12.30 Wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

” Ketika ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan, hasil interogasi pelakupun mengakui perbuatannya. Tersangka dikenakan Kasus tindak pidana Pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak Dibawah Umur”. Tukasnya.(AL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *