Lahat, LS – Dua Pemuda asal Kabupaten Empat Lawang kepergok warga saat mencuri sepeda motor di Desa Penantian Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat. Kedua tersangka yakni Yuzu Januarta (19) dan Dora Arisandi (19) sama-sama warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Kapolsek Jarai AKP Irsan Rumsi, SE mengatakan personel mengamankan satu orang pelaku pencuri sepeda motor di Desa Penantian Kecamatan Jarai yang diserahkan oleh kepala Desa dan warga. Minggu 15 Januari 2023.
” Sekira Pukul 11.30 Wib, Korban membuat laporan Polisi Ke Polsek Jarai bersama warga di dampingi kepala Desa Penantian dan langsung menyerahkan 1 ( Satu ) orang pelaku pencurian Sepeda motor milik korban, yang berna Yuzu Januarta sedangkan pelaku lainnya melarikan diri”. Ungkap AKP Irsan.
Dijelaskan Irsan, adapun kejadian berawal, Minggu tanggal 15 Januari 2023, sekira Pukul 11.00 Wib, bertempat di Desa Penantian. Pada saat itu korban Abdillah bersama teman-temannya sedang minum kopi di belakang gudang kopi milik adiknya, dan ketika itu korban dan temannya mendengar suara Sepeda motor miliknya menyala (hidup),
Korban dan teman-temannya sempat melihat ada 2 ( Dua ) orang pelaku lari sambil membawa satu motor honda beat milik korban dan satu pelaku lainnya membawa sepeda motor beat sebagai alat yang digunakan untuk mencuri
” Korban dan temannya mengejar kedua pelaku ke arah Desa Sadan, dan berhasil menangkap 1 ( Satu ) orang pelaku bernama Yuzu Januarta beserta Sepeda motor, yang ia bawa terjatuh di jalan”. Jelasnya
Lebih lanjut, AKP Irsan mengatakan, kemudian di dapatkan lagi Barang bukti sepeda motor korban yang benopol B 6567 VOB. sedangkan pelaku yang membawa sepeda motor korban tersebut bernama Dora berhasil melarikan diri.
” Korban membuat laporan ke polsek jarai dan menyerahkan Pelaku yang bernama Yuzu Januarta bersama barang bukti ke Polsek Jarai untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dikenakan pasal 363 KUHP”. Tukasnya. (AL).