Empat Lawang, LS – Bupati Empat Lawang Dr H Joncik Muhammad tegaskan kepala OPD, bahwa ia masih bisa mutasi dan menonjobkan para pejabat.
Hal tersebut dikatakan Joncikpada saat workshop penyusunan LPPD dan LKPJ Kabupaten Empat Lawang tahun 2022, di ruang rapat Madani, Selasa, 31 Januari 2023.
Karena itu menurut Joncik masih banyak kepala OPD yang beranggapan bahwa bupati Empat Lawang tinggal 7 bulan lebih sedikit akhirnya tidak bisa melakukan mutasi.
“ Saya masih bisa melakukan mutasi sampai tanggal 18 September masa terakhir saya jadi bupati. Yang pemahaman 6 bulan itu kalau masa jabatan nya itu masuk bagian dari waktu hari kopetisi atau masa pilkadanya, kalau ini tidak ada jeda satu tahun’. Kata Joncik Muhammad
Karena lanjut Joncik, dirinya masih bisa mutasikan dan menonjobkan para pejabat sampai akhir jabatannya jadi bupati yaitu tanggal 18 September.
“ Sampai hari terakhir tanggal 18 September saya masih bisa mutasi dan menonjobkan para pejabat kalau memang sesuai dengan alasan pembangunan. Bukan saya menakuti, saya ingin betul betul ada perubahan misi madani itu terealisasi, janji kita bidang pemerintahan betul betul ada perbaikan tatakelola pemerintah, dibidang keuangan ada perbaikan ditata kelola keuangan”. Ucapnya. (*)