Musi Rawas, LS – Wiko Purnomo, warga Jakarta, mengucapkan terima kasih atas kinerja sekaligus bantuan dari anggota Polsek BTS Ulu dan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
Karena telah membantu dirinya, lantaran mobil yang dikendaraianya terjebak di jalan berlumpur tepatnya di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu (26/2/2023).
Bantuan tersebut lantaran, Wiko memanfaatkan nomor Bantuan Polisi dengan melapor meminta bantuan ke Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Musi Rawas, sehingga menerima pertolongan dari aparat kepolisian.
Wiko Purnomo mengatakan bahwa, bermula kejadiannya saat dirinya hendak mengantarkan mobil ke Surolangun, namun di pertengahan jalan, kondisi cuaca sedang turun hujan, sehingga saat melintas di jalan yang tepatnya di Kecamatan BTS Ulu mobilnya sulit melintas lantaran kondisi jalan yang berlumpur.
Lantaran kondisi tengah malam dan takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dirinya memutuskan untuk memanfaatkan bantuan nomor polisi, dengan menelpon Satreskrim Polres Mura dan Polsek BTS Ulu.
Setelah menerima telpon tersebut, anggota Polsek BTS Ulu dan Polres Musi Rawas, dengan sigap langsung datang membantu kendaraannya yang terjebak dikubangan lumpur, sehingga bisa lepas dari kubangan lumpur tersebut.
“Saya secara pribadi mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota Polsek BTS Ulu dan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas, karena telah membantu kendaraan dan saya lepas dari kubangan lumpur. Selain itu saya juga mengucapkan terima kasih banyak karena bisa beristirahat dan diberi makanan dan minuman, sehingga saya bisa melanjutkan perjalanan untuk mengantarkan mobil ke Surolangun,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, hanya saja yang bersangkutan saat ini sudah melanjutkan perjalanannya menuju Sarolangun untuk mengantarkan mobil.
“Benar memang ada kejadian tersebut, namun warga tersebut, sudah melakukan perjalanan untuk mengantarkan mobil ke Surolangun,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim menjelaskan, kejadian bermula, Sabtu (25/2/2023), pelapor melakukan perjalanan dari Jakarta menuju ke Surolangun, Provinsi Jambi untuk mengantar mobil yang akan dibeli oleh orang di daerah Surolangun Provinsi Jambi.
Diperjalanan sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Kabupaten Pali, pelapor di Stop oleh warga yang menggunakan sepeda motor dikarenakan menurut warga mobil pelapor yang berjenis sedan tidak akan bisa melewati jalan tersebut.
Tetapi menurut, pelapor tidak lama kemudian salah satu warga yang menggunakan sepeda motor tersebut mencoba memasuki mobil, pelapor tetapi berhasil di dorong keluar oleh pelapor dan pelapor langsung bergegas pergi dari lokasi tersebut.
Dan, saat pelapor melewati daerah Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, pelapor melihat ada dua mobil truck yang bermuatan kosong menghadang jalan dan pelapor menanyakan “Kenapa Berhenti” dan di jawab oleh salah satu pengemudi mobil truck tersebut bahwa mobil Truck itu Patah As , tetapi karna pelapor takut terjadi hal yang buruk.
Pelapor langsung melewati celah di antara truck tersebut dan langsung menjalankan mobil dengan kecepatan tinggi tetapi pada saat berada diturunan jalan ternyata terdapat jalan tanah merah yang rusak dikarenakan kondisi hujan mobil, pelapor terperosok ke dalam dan tidak dapat berjalan, dan pelapor langsung menghubungi Nomor Bantuan Polisi untuk meminta pertolongan. Lalu, anggota Satreskrim Polres Mura dan Polsek BTS Ulu, saat menuju kelokasi.
“Namun, sementara menunggu anggota tiba dilokasi, pelapor didampingi sekaligus diyakinkan oleh saya sendiri melalui telpon genggam, agar menghilangkan rasa takut lantaran suasana malam, hingga anggota tiba dilokasi,” jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, setelah anggota tiba dilokasi, anggota langsung membantu kendaraan pelapor agar bisa keluar dari lumpur. Selang sekitar 30 menit, mobil pelapor bisa dievakuasi (keluar dari jalan yang berlumpur).
Selanjutnya, anggota Polsek BTS Ulu dan Tim Landak Satreskrim Polres Mura, mengajak pelapor diajak ke Polsek BTS ULu, untuk beristirahat dan membersihkan diri, kebetulan pelapor membawa baju ganti untuk berganti pakaian sekaligus mandi.
Kemudian, pelapor diajak untuk beristirahat di Polres Musi Rawas, sekaligus dilakukan pengecekan mobil pelapor mengalami kerusakan untuk dibawa kebengkel, setelah dinyatakan tidak mengalami kerusakan, dan pelapor melakukan perjalanan ketempat tujuan, namun tetap dilakukan pengawalan oleh anggota.
“Saat diintrogasi pelapor, masih merasa ketakutan dikarenakan pelapor, tidak pernah melewati jalan tersebut dan pelapor mengikuti arahan dari Google Maps dan saat diperiksa yang bersangkutan tidak memiliki tanda-tanda penggunakan narkoba,” papar Kasat Reskrim. (AL).