Musi Rawas, LS – Agenda rutin Jumat Curhat dan Temu Warga Presisi Polres Musi Rawas di wilayah hukum Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas Polda Sumsel dilaksanakan di Desa Lubuk Pandan Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas. (10/2/2023).
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo S.I.K M.H melalui Kapolsek Muara Lakitan, IPTU Muhammad Abdul Karim, S.H., M.H. saat dikonfirmasikan, sekira pukul 11.30 WIB.
Kapolsek menjelaskan, program jumat curhat dan temu warga presisi Polres Musi Rawas Polda Sumsel ini merupakan agenda rutin Kepolisian,
” Bertemu warga untuk memperoleh keluhan dan permasalahan di masyarakat serta saran kritikan dari masyarakat agar langkah Kepolisian betul-betul tindakan yang menjadi harapan masyarakat saat ini”. Kata Kapolsek
Lanjut kapolsek, dalam rangkaian kegiatan, masyarakat Desa Lubuk Pandan yang berkesempatan hadir saat itu menyempaikan beberapa pertanyaan diantaranya masalah berita penculikan anak, kenakalan anak remaja yang sering main Judi Online, kegiatan hajatan/pesta masyarakat harus mentaati maklumat Bupati Mura ada penyalahgunaan Narkotika minuman beralkohol di Desa Lubuk Pandan
” Menanggapi hal tersebut, kapolsek menghimbau agar masyarakat Desa Lubuk Pandan tetap selektif dan teliti dalam menanggapi isu yang beredar dan berkembang terkait berita penculikan anak. Bila menemukan hal yang mencurigakan agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian atau pemerintah setempat”. Ungkapnya
Sambungnya lagi, masalah pesta/keramaian masyarakat agar mematuhi maklumat tentang pembatasan pesta malam dan mematuhi pelaturan-pelaturan yang berlaku serta untuk orang tua agar mengawasi dan membudayakan anak-anaknya dengan budaya positif.
” Polsek Muara Lakitan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencegah permasalahan-permasalahan yang disampaikan masyarakat”. Terangnya.
Selain itu juga tambah kapolsek, masyarakat Desa Lubuk Pandan memberi apresiasi kepada Polsek Muara Lakitan yang telah rutin melaksanakan kegiatan jumat curhat dan temu warga presisi, sehingga masyarakat Kecamatan Muara Lakitan dapat langsung menyampaikan keluhan ataupun informasi secara langsung dengan tidak perluh datang ke Kantor Polisi. Tutupnya. (AL).