Empat Lawang. LS – Satuan Reskrim Polsek Pendopo berhasil Mengamankan satu dari dua pelaku Tindak Pidana Pencurian yakni YD (17) warga Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, Selasa (31/1/23)sekira pukul 18.30 Wib
Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno. MM melalui Kapolsek Pendopo IPTU Salfia Wardi menjelaskan, Aksi tersebut dilakukan oleh pelaku inisial YD (17) bersama temannya Jas(15) yang berhasil melarikan diri,saat itu korban sedang berada dikamar mandi,dan melihat motor terparkir didepan rumah.
“Saat keadaan sekitar yang sepi menjadi kesempatan kedua remaja/pelaku tersebut,untuk membawa kabur motor milik korban, namun aksinya diketahui oleh masyarakat yang hendak melintas”,jelasnya
Dijelaskan lagi,melihat hal tersebut masyarakat berteriak memberi tahu kepada korban bahwa motornya hendak diambil,
“Mendengar orang berteriar pelaku langsung meninggalkan sepeda motor tersebut dan berusaha kabur,namun korban dan masyarakat yang berusaha mengejar berhasil menemukan pelaku inisial YD masuk san bersembunyi kerumah warga,sedangkan pelaku JAS berhasil melarikan diri”,terangnya
Dijelaskan kembali, saat petugas piket Polsek Pendopo mendapat laporan dari masyarakat,bahwa adanya pelaku pencurian yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga.
“menanggapi hal tersebut Plh Kapolsek Pendopo IPTU Salfia Wardi bersama Personel Polsek Pendopo mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sepeda motor Honda Blade Warna Hitam Silver Nopol B 6820 PNW dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Pendopo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”. Pungkasnya (AL)