Empat Lawang, LS – Anggota DPRD Empat Lawang Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Tebing Tinggi dan Saling Kabupaten, Edi Susanto menggelar reses masa persidangan Tahap 1 Tahun 2023, di Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, Kamis, (16/02/2023).
Reses tersebut dihadiri Lurah Kupang Rina Andriani, S.sos, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan masyarakat yang hadir sangat antusias.
Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses merupakan kewajiban bagi anggota DPRD dalam menjaring informasi untuk kemudian disalurkan.
Edi Susanto memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya.
” Saya juga berharap apa yang menjadi usulan masyarakat nantinya juga dapat disampaikan dalam musrenbang tingkat Desa, Kecamatan, dan kabupaten,” paparnya.
Anggota DPRD dari Fraksi Partai Hanura ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan dan akan meminta Pemerintah Kabupaten Empat Lawang untuk diprioritaskan.
” Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi warga,” ujar pria yang akrab disapa Tedit ini.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Edi Susanto mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi.Tukasnya (AL/FIR)