Empat Lawang, LS – Dinas transmigrasi dan tenaga kerja Kabupaten Empat Lawang menerima pengajuan MoU dari Lapas Kelas II B Empat Lawang tentang bengkel kerja. Selasa 14 Februari 2023
Penandatanganan MoU itu, tentang bengkel kerja untuk warga binaan di Lapas Kelas II B Empat Lawang yang dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang Fauzan Khoiri Deni. Berlangsung di ruang kerja sekretaris daerah Kabupaten Empat Lawang
” MoU dengan kalapas II B Empat Lawang. Tentang bengkel kerja untuk warga binaan. Mereka yang mengajukan ke Dinasker”. Ungkap Muhibbudin Kepala Disnaker Empat Lawang
Adapun tujuan adanya MoU ini menjadikan warga binaan mempunyai keterampilan, siap pakai setelah habis masa hukuman ataupun bebas.
” Bengkel kerja itu seperti perbengkelan las. Dinas kami juga akan berusaha mencari dana untuk membantu peralatan ketrampilan para warga binaan tersebut”. Jelasnya.
Karena lebih lanjut dikatakan Muhibbudin, tujuan utamanya kita sadari dan tau persis, isi warga binaan lapas kelas II B itu hampir 90 persen warga Kabupaten Empat Lawang.
” Nantinya tujuan jangka panjang, agar warga binaan itu keluarnya nanti, akan menjadi orang-orang yang bermanfaat dan tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah mereka lakukan selama ini”. Cetusnya.
Dan nantinya sambung Muhibbudin, MoU ini akan terus dikembangkan, dan direncanakan akan mengadakan MoU dari lapas ke Pemkab Empat Lawang. Bukan hanya ke dinas-dinas melainkan langsung ke Pemerintahan Kabupaten Empat Lawang.
” Insyah Allah menurut dari Sekda Empat Lawang, MoU ini akan di kembangkan secara luas dan besar menyentuh dinas dinas dan instansi lain. Nantinya rencana kita akan adakan MoU dari Lapas itu ke Pemkab Empat Lawang, bukan hanya pada dinas-dinas tertentu akan tetapi menyeluruh mungkin itu dari dinas kesehatan, sosial, Damkar dan dinas-dinas yang ada sangkut pautnya kepentingan di lapas II B Kabupaten Empat Lawang”. Tukasnya.(*).