Musi Rawas, LS – Dalam upaya mencegah dan menanggulangi karhutla, Bhabinkamtibmas Polwan Cantik Polsek Terawas, Polres Mura, Polda Sumsel, sambagi warga dan berikan himbauan karhutla serta sosialisasi Aplikasi Presisi.
Kali ini warga yang menjadi sasaran Polwan Cantik, Briptu Selvi dan Briptu Melvi, yakni warga di Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa (28/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh, Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kapolsek Terawas, AKP Nastain didampingi Briptu Selvi dan Briptu Melvi saat dikonfirmasi, sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (28/3/2023).
“Saat, kedua Polwan Polsek Terawas, melakukan sambang warga memberikan himbauan karhutla serta sosialisasi Aplikasi Presisi kepada warga di Kelurahan Terawas,” kata AKP Nastain.
Kapolsek menjelaskan, dalam kegiatan sambang Polwan juga menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan, apabila melakukan hal tersebut, akan dikenakan sanksi pidana, terhadap pelaku pembakaran hutan maupun lahan.
“Dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak kepolisian, sehingga dapat segera diambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan, selain itu juga melakukan sosialisasi Aplikasi Presisi yang dapat di download di Playstore, lewat aplikasi tersebut, mempermudah masyarakat mendapat pelayanan Polri, dan tinggal mengisi data pada aplikasi tersebut.
Contohnya mengetahui perkembangan laporan yang dilaporkan masyarakat kepada polri (SP2HP), melaporkan gangguan kamtibmas, membuat laporan kehilangan, SIM, SKCK dan lain-lain.
“Oleh sebab itu mari kita gunakan aplikasi ini untuk mempermudah segala urusan yang berhubungan dengan pelayanan polri,” tutupnya. (AL)