Empat Lawang, LS – Masyarakat Kabupaten Empat Lawang pertanyakan dimana lokasi keberadaan rumah dinas jabatan yang disewa oleh Dinas Pemadam Kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Empat Lawang.
Diketahui, dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan menyewa satu unit rumah dinas jabatan pada tahun 2022 lalu dengan anggaran 15 juta.
Sewa rumah dinas jabatan yang disewa oleh Damkar itu diketahui pada laporan keterangan pertanggungjawaban bupati tahun 2022, dengan nama kegiatan pengadaan sarana dan prasarana kantor atau bangunan lainnya dengan anggaran 15.000.000, dan outcome/output, jumlah sewa rumah dinas jabatan, dengan satuan unit.
” Kami selaku masyarakat menanyakan dimana rumah dinas jabatan yang di sewa oleh Damkar sebesar 15 juta itu, dan apakah itu rumah dinas untuk kepala dinas atau rumah untuk kantor?”. Tanya Ujang Abdulah Ketua DPC Kinprojamin Sumsel
Karena kata Ujang, kepala dinas damkar itu adalah orang empat lawang dan sudah mempunyai tempat tinggal yang berada di Prumnas MTS.
” Kalau rumah itu disewa untuk kepala dinas, apakah mungkin menyewa rumah nya sendiri untuk dijadikan rumah dinas”. Ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum (APH) agar bisa mengaudit dana anggaran yang digunakan damkar untuk menyewa rumah dinas jabatan dengan anggaran 15 juta.
” Disinilah peran aparat penegak hukum (APH) untuk mengaudit keuangan negara agar tidak disalah gunakan. Dan kami berharap APH bisa memanggil dinas terkait untuk memberikan penjelasan terkait sewa rumah dinas jabatan yang menelan anggaran 15 juta”. Cetusnya.
Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Evi Ferilina Susanti ketika dikompirmasi melalui pesan singkat whatsApp dengan nomor 08129*****76, terkait sewa rumah dinas jabatan yang disewa oleh Damkar, sampai berita ini masuk dapur redaksi belum memberikan keterangan. (*).