Musi Rawas, LS -Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH beserta Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud, menghadiri Dialog Publik _War On Drugs_ bersama KPK, BNN, BNPT & LPSK.
Dialog dialog yang bertemakan, “Optimalisasi Peran BNN, KPK, BNPT, dan LPSK dalam Kompleksitas Penanganan Permasalahan Narkoba, Terorisme dan Korupsi”, tersebut dilaksanakan di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan Lantai 7 Palembang, sekitar pukul 08.00 WIB, Rabu (2/3/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH saat dikonfirmasi sekitar pukul 07.00 WIB Kamis (3/3/2023).
“Kemarin saya beserta, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Mahmud, sengaja menghadiri Dialog Publik _War On Drugs_ bersama KPK, BNN, BNPT & LPSK, Polda Sumatera Selatan,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, kegiatan ini sangat penting, untuk mengembangkan pemahaman bersama dan memperkuat kerjasama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Rawas.
“Dan, dialog publik ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba,” jelas suami Ny Anggitta Danu ini.
Sementara itu, dalam sambutannya, Gubernur Sumsel H. Herman Deru,SH.,MM menyambut baik dengan kedatangan 4 (empat) lembaga negara di Provinsi Sumsel. Pada saat ini ada bentuk permasalahan dari berbagai modus bukan saja narkotika tapi juga ada narkopolitik. Bahwa ada modus baru narkopolitik dengan dilakukannya dialog bahwa politik itu dengan cara yang sehat untuk menjadikan negara lebih baik lagi.
“Penyediaan atau pemberian pelayanan publik secara merata dan menyeluruh kepada masyarakat diberbagai wilayah harus fokus menjadi fokus BNN, mari kita semua meningkatkan semangat dan mendasari niat kerja untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat demi mewujudkan Indonesia bersinar dan agar terhindar dari narkotika,” ujar Gubernur.
Sementara itu, dalam sambutannya, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose dalam penjelasannya menyampaikan, lebih dari 275 juta orang didunia yang terlibat narkotika dan lebih dari 35 juta yang menderita di Indonesia. Kemudian strategi secara dunia lebih ditekan bagaimana pencegahan dan pengobatan dari BNN disamping melakukan pemberantasan kami juga melakukan rehabilitasi.
“Persebaran kawasan rawan narkotika ada 8.002 kategori waspada dan bahaya, di Sumatera Selatan ada 714 kawasan. Pada tahun 2022 BNN berhasil menekan kawasan rawan narkotika dari 8.691 kawasan menjadi 8.002 kawasan atau sebesar 689 kawasan. Indikator karakteristik pendukung banyak lokasi hiburan, tempat kos dan hunian dengan privasi tinggi, tingginya angka kemiskinan dan rendahnya interaksi sosial dimasyarakat,” katanya.
Lanjut Kepala BNN RI, Badan Narkotika Nasional konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bahwa narkotika golongan l dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan. Adapun pengungkapan narkotika tahun 2021-2023 barang bukti BNN RI dan Polda Sumsel 651 kg sabu, 511.7kg ganja, dan 132.832 butir ekstasi.
“Pada saat ini kondisi ancaman NPS (New Psychoactive Substances) merupakan narkotika jenis baru dimana telah beredar sebanyak 1.150, perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan dikarenakan banyak narkotika jenis baru yang belum diatur dalam Permenkes RI Nomor 36 Tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika. Harapan kedepannya semoga kita semua terhindar dari narkotika karena dampak yang ditimbulkan harta benda habis terkuras dan pecandu narkotika akan gemar berbohong dan melakukan tindak kriminal,” tutup Kepala BNN RI. (AL).