Dilarang Lewat Pasar, Mobil Dumptruck Angkutan Material Galian C Lewat Pemungkiman Warga

Dilarang Lewat Pasar, Mobil Dumptruck Angkutan Material Galian C Lewat Pemungkiman Warga

Caption poyo; Dumptruck angkutan galian c lewat pemukiman warga

Empat Lawang, LS – Membandel, selepas tidak diperbolehkannya lagi mobil dengan angkutan berat melintas di jalan Protokol letda abubakardin Pasar Tebing Tinggi. Ternyata mobil dump truck yang mengangkut material galian C ini melintasi dijalan pemukiman warga yang padat penduduknya.

Mobil dump truck angkutan material galian c itu terlihat melintas di jalan Talang Jawa Kelurahan Jaya Loka. Membuat masyarakat merasa resah dengan adanya mobil angkutan berat melintas di pemukiman warga itu.

Selain mempercepat rusaknya jalan, juga dapat membahayakan warga sekitaran jalan tersebut, karena terdapat banyak anak-anak di daerah tersebut.

“ Biasanya mobil truck (dumptruck) itu lewat beriringan, sampai 5 mobil, sudah satu dua hari ini saya melihat mobil itu lewat dijalan ini”. Ungkap warga.

Baca Juga : Ormas Empat Lawang Pertanyakan Keberadaan Satlantas dan Dishub, Terkait Mobil Dumptruck Masuk Pasar

Baca Juga : Mobil Angkutan Batu Tidak Boleh Masuk Pasar, Ini Waktunya ?

Sementara Ketua Ormas Kinprojamin Empat Lawang Ujang Abdulah meminta kepada kasat lantas polres Empat Lawang segera bertindak dan memberikan sangsi tegas kepada sopir mobil dumptruck tersebut.

“  Saya selaku ormas meminta kepada kasat lantas Polres Empat Lawang bertindak dan memberikan tindakan tegas, kepada mobil yang telah mengganggu ketertiban umum, jka perlu ditilang bahkan di kandangankan, agar menimbulkan efek jerah”. Ungkap Ujang.

Padahal, lanjut Ujang, Pemerintah telah membuatkan jalan lingkar, yang mana jalan tersebut digunakan untuk mobil angkutan besar karena tidak boleh nya mobil dengan agkutan berat melintas di jalan Protokol letda Abubakardin maupun jalan kawasan pemukiman warga yang padat penduduk.

“ Apa gunanya jalan lingkar kalau mobil besar-besar (Dumptruck) masih melintas di jalan pasar bahkan melintas dijalan pemukiman warga yang padat penduduknya. Bagaimana kota mau indah sedangkan mobil yang menyebabkan polusi udara berkeliara di pasar dan pemukiman warga”. Cetusnya. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *