Mengapa?, Personel PBK Terima Gaji Berbeda-beda, Evi Ferilina Susanti : Negara Belum Mampu Berikan Gaji Penambahan

Mengapa?, Personel PBK Terima Gaji Berbeda-beda, Evi Ferilina Susanti : Negara Belum Mampu Berikan Gaji Penambahan

Empat Lawang, LS – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang yang beralamat di Talang banyu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang memiliki 118 personil pemadam kebakaran.

Diketahui dalam LKPJ 2022 Bupati Empat Lawang, bahwa setiap personil pemadam kebakaran memiliki gaji sebesar Rp. 1 juta dan uang lelah sebesar Rp. 300 ribu perorang. Jadi setiap personil mendapatkan gaji/upah sebesar Rp. 1.3 juta perorang.

Namun dari pantauan, setiap personil mendapatkan gaji yang berbeda, ada yang mendapatkan gaji Rp. Rp. 200 ribu, ada yang Rp. 536 ribu, ada yang Rp. 650 ribu hingga Rp. 1.3 jt perbulan.

Pada April 2023, Gaji yang diterima personil PBK masih mengalami simpang siur, pasalnya diketahui ada 20 personil yang tidak menerima gaji sama sekali, 10 personil menerima gaji Rp 536 ribu perpesonil, ada juga yang menerima full di angka Rp 1.3 jt perpesonil.

Baca Juga : Damkar Empat Lawang Sewa Rumah Dinas Jabatan, Untuk Siapa?

Hal tersebut dikeluhkan oleh salah satu personil pemadam kebakaran (PBK) yang tidak mau disebutkan namanya. Sudah dari awal masuk kerja di Damkar Empat Lawang hingga saat ini gaji yang di dapat dibawah Rp 1 jt padahal untuk 1 tahun gaji kumulatif yang di anggarankan sangat besak, mencapai 2.423 miliyar di tahun 2022.

” Saya kerja di damkar Empat Lawang sudah 1 tahun, namun gaji yang diterima tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijalankan, kerja 24 jam full”. Jelasnya.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Empat Lawang Evi Ferilina Susanti, mengatakan gaji yang di berikan sudah sesuai dengan aturan dinas damkar.

” Gaji sudah sesuai dengan apa yang ada, dari 118 personil, yang menerima gaji Rp 1.3 Jt itu ada 108 orang, dan untuk 10 personil di bayar dengan gaji Rp 536 ribu”. Ucapnya.

Baca Juga : Sengaja Tidak Dimasukan, Damkar Empat Lawang Disinyalir Kangkangi Anturan LKPP RI

Baca Juga : Ormas Kinprojamin dan Liver RI Akan Layangkan Laporkan Beberapa Proyek di Empat Lawang, Ini Kata Mereka?

Ditambahkan oleh Evi, bahwa personil yang 10 orang itu gajinya sudah di anggarkan pada anggaran perubahan tahun 2022 kemarin, namun belum bisa menerima gaji full Rp 1.3 jt dengan alasan negara belum mampu memberikan gaji penambahan secepat itu.

” Sudah di anggarkan semua, baik yang 10 personil baru itu, namun yang namanya anggaran minta dengan negara, tidak bisa sesuai dengan yang kita minta, tidak bisa langsung dapat Rp 1.3 jt untuk per personil baru”. Ucapnya.

Sementara Sekda Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin, menanggapi dengan serius persoalan gaji personil pemadam kebakaran (Damkar) yang berbeda – beda.

“Mungkin ada kebijakan lokal dalam artian kebijakan dari kadis, dan jika kebijakan itu masih bisa di katakan normal, masih bisa di toleransi, namun akan saya panggil secepatnya Kadis Damkar Evi Ferilina Susanti, untuk mengkonfirmasi masalah ini”. Kata Fauzan. (Mus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *