Taat Hukum, HBA Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Empat Lawang

Taat Hukum, HBA Penuhi Panggilan Kejaksaan Negeri Empat Lawang

Empat Lawang, LS – Sudah sepantasnya sebagai warga Negara yang taat hukum, H Budi Antoni Aljufri atau yang akrab di sapa HBA memenuhi panggilan dari Kejaksaan Negeri Empat Lawang. Selasa, 4 Aprl2023.

Kedatangan orang nomor satu di bumi saling kruani sangi kerawati masa periode 2008 hingga 2015 itu, tidak lain untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan korupsi pengadaan lahan pulo Mas Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, 7 tahun yang lalu.

“ Ya saya datang memenuhi panggilan kejaksaan dan untuk memberikan keterangan sebagai saksi yang mana pada saat itu saya sedang menjabat sebagai bupati Empat Lawang”, ungkapnya

Baca Juga : Ormas Sira dan PST Minta KPK RI Periksa Harta Kekayaan Bupati Empat Lawang

Karena lanjutnya, untuk teknis, itu ada tim satgas yang mana tim satgas itu diketuai oleh BPN kanwil provinsi sumsel dan di delegasikan ke BPN Empat Lawang dan itupun menjadi kewenangan satgas.

“ Teknis itu kewenangan satgas. Karena tim satgas itu sudah sesuai dengan perpres nomor 71 tahun 2012, tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum”, Jelasnya

Baca Juga : Dalam Jangka Tiga Tahun Menjabat Bupati, Harta Kekayaan Joncik Muhammad Naik Ratusan Juta

H.Budi Antoni (HBA) juga mengatakan, pembebasan lahan yang lebih dari Lima Hektare, itu harus ada atas dasar persetujuan dari Gubernur. Jadi sifatnya Gubernur mendelegasikan kepada Bupati.

“ Pembebasan lahan tersebut atas dasar persetujuan Gubernur. Lalu dilakukan pembebasan lahan tersebut,” Kata HBA

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang Eryana Ganda Nugraha membenarkan tengah menanggani perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembebasan pengadaan lahan perniagaan terpadu pulo mas tahun 2015.

” Sudah sekitar 20 saksi telah panggil dan juga sudah ada beberapa dokumen yang telah disita”. Katanya.

Baca Juga : Wow, Harta Kekayaan Wakil Bupati Empat Lawang Naik 8M Dalam Jangka 2 Tahun, Ini Rinciannya

Masih dikatakan Eryana, Selagi tindak pidana ini belum terang, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan

” Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pemanggilan kepada pihak baik yang mendengar, mengetahui dan yang terkait permasalahan pengadaan dan pembebasan lahan Pulau Mas ini”. Katanya (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *