BPD Desa Tanjung Kurung Laporkan Kadesnya Ke Kejati Sumsel

BPD Desa Tanjung Kurung Laporkan Kadesnya Ke Kejati Sumsel

Empat Lawang, LS – Rombongan Anggota Badan Pernusyawaratan Desa (BPD) DesaTanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, bawa laporan dugaan penggelapan BLT dan Dan Desa ke “Meja” Kejaksaan Tinggi. Rabu (03/05/2023).

“Laporan dugaan penggelapan BLT, bantuan BPT dan Dana Desa, yang dilakukan oleh Kepala Desa sudah kami masuka. Ke Kejati. Berharap proses hukumnya segera dilaksanakan oleh bapak-bapak di Kejati,” tegas Waki Ketua BPD Desa Tanjung Kurung Suka Mirsa. Melalui via ponsel kepada media.

Dilanjutkannya, dari laporan ini agar bisa diproses hukum. Dan meminta agar kepalda segera dikenakan sanksi huku. Dan dipecat dari jabatan Kades. Sehingga kedepan hak-hak rakyat tidak ada lagi oknum Kades yang berani macam-macam.

“Kami berharap proses hukum segera dilakuka. Terhadap Kades. Dengan harapn kades dipecat dan dipenjarakan,”tutup Mirsa

Sebelumnya diberitakan Diduga kepala desa tilep dana BLT, bantua. BNPT dan Dana Desa hingga ratysan juta. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *