Caption poto : Suasana lokasi pasca penangkapan tersangka kasus 363 di salah satu kontrakan di Kelurahan Kupang
Empat Lawang, LS,- Warga Kelurahan Kupang digemparkan adanya penggerebekan oleh pihak kepolisian terhadap warga yang berada di rumah kontrakan yang diduga adalah seorang pencuri.
Penggerebekan berlangsung di Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, sekira pukul 18.00 wib. Senin, 29 Mei 3023.
Dari informasi yang didapat menyebutkan penggerebekan dilakukan oleh pihak kepolisian polres Empat Lawang di sebuah rumah kontrakan milik Markion.
Baca Juga :Tim Gabungan Satresnarkoba Gerebek Rumah Mantan Kades, Petugas Temukan Ini
“ Kabarnya yang ngontrak di rumah, dan kabarnya maling masin Wabup,” kata Markion saat ditanya melalui pesan singkat whatsApp
Sementara Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH., MH membenarkan telah melakukan penangkapan di Kelurahan Kupang.
“ Ya 363, tadi sudah dapat 3. Tersangka ada 4 baru dapat 3. Mencuri dynamo mesin claser dan besi,” ungkapnya. (AL).