Empat Lawang Salah Satu Pemerintah Yang Masuk Radar KPK Karena Rentan Korupsi, Sekda : Jangan Sampai Terjadi di Empat Lawang

Empat Lawang Salah Satu Pemerintah Yang Masuk Radar KPK Karena Rentan Korupsi, Sekda : Jangan Sampai Terjadi di Empat Lawang

Caption Poto : Sekda Empat LAwang Fauzan Khoiri

Empat Lawang, LS – Terkait hasil survei lembaga antirasuah (KPK) yang menyatakan bahwa Kabupaten Empat Lawang termasuk salah satu dari 18 Pemerintah di Provinsi Sumsel yang rentan korupsi.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Empat Lawang Fauzan Khoiri angkat bicara.

Ia mengungkapkan terkait hasil survei KPK tersebut menyikapi dengan bijak sebagai peringatan agar semua elemen bisa melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku

” Kita menyikapi secara bijak sebagai peringatan untuk semua elemen agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan aturan-aturan yang berlaku”, ungkapnya

Baca Juga :Hasil Survei KPK, Berikut 10 Daerah Rentan Korupsi di Sumsel

Dengan demikian lanjutnya, terkait dengan hal pelanggaran bisa di antisipasi dan tidak terjadi di Empat Lawang

” Sehingga terkait dengan hal pelanggaran baik itu pengelolaan keuangan maupun yang lain, bisa di antisipasi dan jangan sampai terjadi di Kabupaten Empat Lawang”, cetusnya

Masih dikatakannya, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Empat Lawang berharap, agar semua jajaran untuk bekerja sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Dan semua berada dalam posisi yang tidak melanggar dan bertentangan dengan aturan

” Selaku sekda kami berharap kepada semua jajaran untuk bekerjalah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, sehingga semua berada dalam posisi yang tidak melanggar dan bertentangan dengan aturan untuk bersama mewujudkan Empat Lawang Madani”, tuturnya.

Baca Juga : Pemkab Empat Lawang Terima WTP Tujuh Kali Berturut-turut, Tapi Masuk 10 Daerah Rawan Korupsi, Ini Tanggapan Masyarakat Empat Lawang

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merilis hasil survei terbaru tahun 2023.

Hasil survei ini dibeberkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan saat datang ke Palembang, Kamis (11/05).
Survei yang dirilis berdasarkan pantauan internal, eksternal dan para ahli.

Hasil survei mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan korupsi. Dengan keluarnya hasil survei lembaga antirasuah ini memberi lampu kuning bagi Sumsel.

Dikarenakan sudah masuk dalam radar KPK RI. Dari survei KPK tersebut terungkap pula proyek infrastruktur menduduki peringkat pertama rentan korupsi. Terutama proyek infrastruktur yang diambil tim sukes atau tim pemenangan kepala daerah.

Baca Juga :Ormas Sira dan PST Minta KPK RI Periksa Harta Kekayaan Bupati Empat Lawang

Berikut 10 peringkat rentan korupsi di Sumsel hasil survei KPK :
1. Pemerintah Provinsi Sumsel
2. Pemkot Palembang
3. Pemkab Ogan Komering Ilir
4. Pemkab Ogan Ilir
5. Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU)
6. Pemkab OKU Selatan
7. Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
8. Pemkab Musi Rawas Utara
9. Pemkab Empat Lawang
10. Pemkot Pagaralam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *