Palembang, LS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia merilis hasil survei terbaru tahun 2023.
Hasil survei ini dibeberkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Yudhiawan saat datang ke Palembang, Kamis (11/05).
Survei yang dirilis berdasarkan pantauan internal, eksternal dan para ahli.
Hasil survei mengungkapkan 10 dari 18 pemerintahan di Provinsi Sumatera Selatan rawan korupsi.
Dengan keluarnya hasil survei lembaga antirasuah ini memberi lampu kuning bagi Sumsel.
Baca Juga :Wakil Gubernur Lampung Dipanggil KPK, Ada Apa?
Dikarenakan sudah masuk dalam radar KPK RI.
Dari survei KPK tersebut terungkap pula proyek infrastruktur menduduki peringkat pertama rentan korupsi.
Terutama proyek infrastruktur yang diambil tim sukes atau tim pemenangan kepala daerah.
Berikut 10 peringkat rentan korupsi di Sumsel hasil survei KPK :
- Pemerintah Provinsi Sumsel
- Pemkot Palembang
- Pemkab Ogan Komering Ilir
- Pemkab Ogan Ilir
- Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU)
- Pemkab OKU Selatan
- Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)
- Pemkab Musi Rawas Utara
- Pemkab Empat Lawang
- Pemkot Pagaralam
Sementara 8 pemerintahan lain tidak dalam status terjaga yakni :
Baca Juga :Ormas Sira dan PST Minta KPK RI Periksa Harta Kekayaan Bupati Empat Lawang
- Pemkot Lubuklinggau
- Pemkab Lahat
- Pemkab Banyuasin
- Pemkab Musi Banyuasin
- Pemkab OKU Timur
- Pemkab Musi Rawas
- Pemkab Muaraenim
- Pemkot Prabumulih
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Yudhiawan menjelaskan, celah terjadinya korupsi sangat tinggi di 10 daerah tersebut.
Bukan hanya unsur pemerintahan, tetapi juga pihak swasta.
Dicontohkan Yudiawan, tim sukess atau tim pemenangan yang memegang proyek infrastruktur.
Baca Juga :Wow, Harta Kekayaan Wakil Bupati Empat Lawang Naik 8M Dalam Jangka 2 Tahun, Ini Rinciannya
Meski timses tersebut bukan kontraktor, tapi mereka menyerahkan proyek itu ke pihak lain, sehingga terjadi banyak potongan anggaran.
Jika hal itu terjadi, otomatis pembangunan insfrastruktur tidak optimal.
“Potongan untuk timses, kontraktor, dan ASN. Ini harus menjadi perhatian,” Yudhiawan mengingatkan.
Adapun celah dan bentuk korupsi juga terjadi dalam jual beli jabatan
Baca Juga :Waduh, Gegara Viral, Joncik Langsung Copot Kadis PUPR Empat Lawang Dari Jabatannya
Dia mencontohkan kasus yang terungkap di Majalengka dengan pungutan liar sebesar Rp100 juta hingga Rp300 juta.
Karena itu, ia meminta agar semua pihak di Sumsel serius dalam menata kelola pemerintahan.
Jangan sampai bernasib sama seperti di Lampung yang heboh akibat kritikan dari netizen di media sosial.
“Aduan dan laporan bisa datang dari mana saja, ada dari media sosial atau kontraktor yang kalah tender,” ujarnya.
Untuk di Lampung, KPK RI segera memeriksa penggunaan anggaran proyek infrastruktur di sana.
Yudhiawan mengaku telah menerima banyak aduan disertai data secara detail terkait dugaan korupsi di provinsi itu.
Namun KPK masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca Juga :Viral Di Twitter Gegara Pamer Barang Branded, Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Empat Lawang
Dalam upaya pencegahan korupsi, pihaknya menekankan beberapa hal, yakni pencegahan, penyelamatan aset, dan optimalisasi pajak daerah.
Terpenting juga menanamkan nilai integritas pada seluruh jajaran pemerintah daerah.
Yang harus menjadi atensi juga adalah memberdayakan Inspektorat secara maksimal.
Sementara Gubernur Sumsel Herman Deru menyebut berbagai upaya telah diupayakan pemerintah untuk mencegah dan memberantas korupsi.
Baca Juga :Wow, Harta Kekayaan Wakil Bupati Empat Lawang Naik 8M Dalam Jangka 2 Tahun, Ini Rinciannya
Dia menyebutkan langkah yang dilakukan di antaranya reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan, perbaikan tata kelola pemerintahan, membangun budaya-budaya anti korupsi di sektor pelayanan publik, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Jika ada daerah yang sudah baik tentu harus menjadi contoh bagi daerah yang masih belum baik.
‘’Perlu ada sinkronisasi program untuk saling membantu satu daerah dengan yang lain,” kata dia.
Utamanya juga pelayanan dan tata kelola pemerintahan bisa berjalan secara transparan, sehingga pencegahan bisa dilakukan secara komprehensif. (*)