Ket. Poto : Ketiga Pelaku diamankan di Mapolres Empat Lawang
Empat Lawang, LS – Tidak butuh waktu lama, Anggota satreskrim Polres Empat Lawang membekuk tiga pelaku pencuri yang bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kupang. Sekira pukul 18.00 wib. Senin, 29 Mei 2023.
Adapun ketiga pelaku yang diamankan yakni Aan Kasogi (23), Okta Dinata (29) yang tidak lain keduanya warga Gaung Kelurahan Kelumpang Jaya Kecamatan Tebing Tinggi, sedangkan Rahmanda Pelik Saputra (20) warga Desa Talang Rejo Kec Lubuk Linggau Barat II Kota Lubuklinggau
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno, SH., MM melalui Kasat Reskrim AKP M Tohirin SH., MH menjelaskan kronologi penangkapan berawal, sekira pukul 19.00 wib. Senin 29 Mei 2023. Bertempat di Kelurahan Kupang, anggota satreskrim Empat Lawang mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku yang bernama Aan Kasogi
Baca Juga :Kepergok Maling Sawit Perusahaan, M Dani Berlebaran di Hotel Prodeo
” Atas informasi tersebut kasat Reskrim langsung memerintahkan Team Elang melakukan penangkapan di Kelurahan Kupang. yang mana terdapat pelaku Saudara Aan bersama ke 2 (dua) orang temannya,” kata AKP M Tohirin. Selasa, 30 Mei 2023
Dan, setelah dilakukan introgasi secara lisan, ketiga pelaku mengakui bahwa memang benar telah melakukan pencurian tersebut
Atas perbuatannya, kemudian ketiga (3) orang pelaku tersebut dibawa ke polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih lanjut.
” Barang bukti berupa 1 ( Satu ) Sepeda motor merk Revo yang dimodif jadi ojek gandeng, 1 ( Satu ) buah kunci inggris., 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah kunci roda”, ungkapnya
Baca Juga :Maling Buah Kelengkeng, Ini Yang Dilakukan Polwan Terawas
Dijelaskan oleh Tohirin, penangkapan ketiga pelaku berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / B- 57 / V / 2021 / SPKT. Satreskrim / Polres Empat Lawang / Polda Sumsel, Tanggal 29 Mei 2023.
Dimana pelapor Ramadon Wahyu Ningsih (21) warga Desa Rantau Tenang Kecamatan Tebing selaku penjaga keamanan PT Empat Lawang Bersatu, melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di PT tempatnya berjaga yang bertempat di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi
Peristiwa pencurian itu terjadi sekir pukul 02.30 wib, Jum’at Mei 2023, bertempat di Desa Seguring Kecil Kecamatan Tebing Tinggi. Atas kejadian itu PT Empat Lawang bersatu yang diketahui milik wakil bupati Empat Lawang kehilangan berupa 1 (satu) Set Tabung Oli Sirkulasi Pompa beserta Dinamo Mesin Pemecah Batu. (AL).