Muba, LS – Lokasi aktifitas pengeboran dan aktifitas masak minyak di Kecamatan Keluang, Musi Banyu Asin di datangi Polsek Keluang.
Polsek Keluang Bersama TNI dan Kecamatan Keluang melakukan himbauan kepada pemilik dan pekerja pengeboran Ilegal driling di wilayah Keluang
Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Keluang IPTU M kurniawan Azwar STK .S.IK. didampingi Kanit Reskrim AIPTU Aprianto SH, mengatakan bahwa, pihaknya melaksanakan giat himbauan dan penutupaan bagi pelaku dan pemilik ilegal refinery (Masakan) di wilayah hukum Kecamatan Keluang.
” Kegiatan yakni pemberian himbauan secara langsung kepada kelompok massa sebagai pelaku ilegal driling dan Ilegal Refinery di Lokasi tempat penyulingan Minyak Ilegal. Kamis 25 Mei 2023 kemarin”, ungkap Kanit Reskrim.
Kendati demikian dengan harapan, agar aktifitas pengeboran Minyak Ilegal dan Penyulingan Minyak Ilegal dihentikan.
” Karena kegiatan tersebut dapat membahayakan keselamatan, serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.” imbuhnya
Salah satu warga RU menyampaikan keluhan nya, bahwa ia siap mentaati peraturan sebagaimana dalam himbauan Kapolsek Keluang untuk menghentikan aktifitas penyulingan minyak Ilegal. Dan berharap agar diberikan solusi, mengingat pekerjaan ini adalah mata pencarian sehari-hari
Baca Juga :Â Istri Almarhum Hendra Wijaya Minta Polres Empat Lawang Tangkap Pelaku dan Dihukum Seberat-beratnya
” Kami sebagai masyarakat berharap bisa ada solusi, karena pekerjaan tersebut adalah Pekerjaan satu-satunya yang dapat menopang ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari bae pak, dari pado kami jadi kriminal pak”, ungkap warga
Baca Juga :Dugaan Penggelapan BLT Dan Beras Dilaporkan Ke Tipikor Polres Empat Lawang
Karena, setiap penyulingan minyak ilegal memperkerjakan 5 – 15 orang yang berasal dari dalam Kecamatan Keluang dengan mendapat upah perhari masing-masing Rp. 100 ribu sampai dengan Rp.135.ribu.
” Hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan biaya anak sekolah sedangkan dirinya dan rekan kerjanya, tidak memiliki pekerjaan lain”, bebernya
Selanjutnya Personil Polsek Keluang bersama dengan anggota Babinsa dibantu dengan anggota Sat Pol PP memasang spanduk himbauan yang bertuliskan.
” Lokasi Ilegal driling atau Ilegal Refinery ini dalam pengawasan dan Pantauan, serta memasang garis Polisi di tempat penyulingan, pada saat dilakukan kegiatan tidak ada perlawanan dan tindakan anarkis dari kelompok massa”. tandasnya. (*)