75 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Musnahkan

75 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi di Musnahkan

Poto: Tersangka dan pemusnahan baramg bukti

Lintas Jakarta – Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan barang bukti narkotika di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Jumat (9/6). Pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke incinerator.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan yaitu 75 kilogram sabu, 50.790 butir ekstasi, 99.697 gram prekursor, 4 liter prekursor dan 200 butir kapsul cafeinne.

Diketahui barang bukti tersebut disita dari 7 kasus dengan total tersangka berjumlah 12 orang.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran 18,6 Kg Sabu Senilai Rp 28 M, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Dari pemusnahan ini, sebanyak 773.778 jiwa terselamatkan dari bahaya narkoba.

“Ini berasal dari 7 kasus atau 7 LP di mana jumlah tersangkanya adalah 12 orang dari beberapa TKP. Ada TKP dari Provinsi Aceh, Pekanbaru Riau, Tangerang Banten, ada di Semarang Jawa Tengah,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si.

Sumber: Devisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *