Poto: Tim Personel Polres Muba bersama rombongan setelah tiba di lokasi sumur minyak ilegal
Lintas Musi Banyuasin – Sebanyak 605 orang personel terdiri dari polres Muba, TNI 0401/Muba, Subdenpom, Satpol-PP, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Pemadam Kebakaran dan BPBD serta Tim dari Ditreskrimsus Polda Sumsel diturunkan dalam kegiatan penegakan hukum dan penertiban sumur minyak ilegal (Ilegal driling). Kamis, 15 Juni 2023
Adapun dua titik lokasi itu yakni di Desa Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko dan di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.
Kapolres Muba AKBP Siswandi S.IK., SH., MH saat dibincangi awak media menjelaskan bahwa, hari ini Kamis 15 Juni 2023 Polres Muba melakukan kegiatan Penegakan hukum dan penertiban Sumur minyak Ilegal bersama unsur terkait.
Baca Juga:Â Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Dirjen Migas kementrian ESDM Tinjau Lokasi, Ini Katanya?
Kapolres juga menjelaskan bahwa, personel yang dilibatkan ada 605 orang dibagi di dua tempat, yaitu di Desa Pangkalan Bulian di hutan Eks Pakrin dipimpin oleh saya sendiri dan di desa Tanjung Dalam dipimpin oleh Wakapolres.
” Untuk Medan yang ada di Pangkalan Bulian sendiri aksesnya susah ditempuh, tadi personil yang diturunkan sekitar 300 orang namun yang sampai lokasi sekitar 100 orang”, katanya
Masih dikatakan nya, tindakan yang lakukan adalah penegakan hukum dan penertiban, namun saat dilokasi ditemukan sda sebaran sumur minyak Ilegal, akan tetapi tidak ditemukan pemiliknya, kemungkinan kedatangan pihaknya sudah bocor.
Baca Juga:Â Polsek Keluang Imbau Hentikan Aktifitas Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery, Ini Tanggapan Warga
” Terhadap sumur minyak ilegal yang kami temukan, langsung kami tutup dengan memasukan material kedalam sumur atau mendisfungsikan sumur tersebut, dan merobohkan beberapa pondok sekitar sumur serta memasang garis polisi”, tandasnya.(**).