Poto: Tersangka diamankan di Mapolres Empat Lawang.
Lintas Empat Lawang – Masih ingat kejadian di Paiker seorang suami yang tega bunuh istrinya. Dia adalah Hernanda Aditya (34) warga Desa Talang Padang Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang. Akhirnya diringkus tim elang sat reskrim Polres Empat Lawang.
Ia sempat kabur dan menjadi DPO selama kurang lebih dua bulan dan berhasil ditangkap dipersembunyian nya di Komplek Perumahan Sevilla Jl. Rambutan 3 Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekan Baru Provinsi Riau, sekira pukul 06.00 wib. 27 Juni 2023.
” Dimana giat penangkapan tersebut bermula adanya Informasi dari masyarakat terkait dengan keberadaan Tersangka yang melarikan diri ke Kota Pekan Baru Provinsi Riau”, kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin Prakasa, SH., MH.
Baca Juga:Â Ken Arok Temukan Sang Istri Tak Sadarkan Diri dan Akhirnya MD
Setelah dipastikan terkait keberadaan tersangka, Anggota Team Elang langsung melakukan Penangkapan terhadap Tersangka di tempat persembunyian nya.
” Tersangka berhasil ditangkap dan diamankan, setelah dilakukan introgasi tersangka mengakui semua perbuatan tersangka yang telah melakukan tindak pindana pembunuhan terhadap istri nya yang bernama Reka Novitasari”, jelasnya.
Selanjutnya tersangka langsung dibawa dan diamankan Ke Polres Empat Lawang guna ditindak lanjuti.
Baca Juga:Â Tega !!!, Diduga Seorang Suami Bunuh Istrinya Dikebun
Baca Juga:Â Karena Masalah Ini Anak Kandung Tega Habisi Nyawa Ayahnya
” Tersangka dikenakan kasus tindak pidana “pembunuhan” sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHPidana”, tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, diduga seorang suami warga Desa Talang Padang Kecamatan Paiker Kabupaten Empat Lawang tega bunuh istrinya sendiri. Tersangka yakni Hernanda Aditya (33) dan korban Reika Nopitasari (28). (**).