Caption: Skuter yang disewahkan di Masjidil Haram, Ist
Jakarta, LS – Panitia haji Arab Saudi sudah menyiapkan skuyer sewaan, bagi para calon jemaah haji (CJH) yang berhalangan berjalan kaki.
Para jemaah bisa menyewa kursi roda atau skuter untuk memudahkan pelaksanaan ibadah haji.
Panita penyelenggara ibadah haji menyediakan layanan sewa kursi roda dan skuter di Masjidil Haram.
Karena semua itu bisa dimanfaatkan untuk Tawaf dan Sai. Layanan ini langsung disampaikan oleh Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H, Subhan Cholid.
Baca Juga :KEREN!, Polisi Sita 25.000 Butir Ekstasi, Kabareskrim Polri: Ada Dua Tersangka DPO
” Jemaah Indonesia, bisa memanfaatkan layanan sewa skuter dan kursi roda yang ada di Masjidil Haram,” ujar Subhan Cholid, dilansi dari laman Kemenag, Jumat 2 Mei 2023.
Bagi jemaah yang akan Tawaf dan Sai menggunakan skuter. Pengelola Masjidil Haram telah menyediakan jalur khusus
Subhan mengimbau jemaah menggunakan jasa sewa yang resmi untuk kursi roda.
Pengelola Masjidil Haram juga telah menyiapkan jalur khusus untuk pengguna kursi roda (jalur tengah). Area Sai dengan kursi roda ada di setiap lantai.
Baca Juga :CJH Tertua di Sumsel Berasal Dari Empat Lawang
” Mereka menggunakan seragam khusus. Petugas resmi ada di dalam Masjidil Haram. ” ucapnya.
Simak!, Berikut daftar harga sewa kursi roda dan atau skuter berdasarkan hasil penelusuran di Masjidil Haram pada 31 Mei 2023:
A. Tarif Kursi Roda
1. Paket Tawaf dan Sai: SR200/orang
2. Tawaf saja: SR100/orang
3. Sa’i saja: SR100/orang
B. Tarif Skuter 1 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR115/orang
2. Tawaf saja: SR57,5/orang
3. Sa’i saja: SR57,5/orang
C. Tarif Skuter 2 Orang
1. Paket Tawaf dan Sai: SR230
2. Tawaf saja: SR115
3. Sai saja: SR115
Baca Juga :Peluang!, Berikut Beberapa Kepala Daerah Habis Masa Jabatan
SR merupakan (Saudi Riyal), tarif tersebut berlaku untuk di area Tawaf dan Sai saja, tidak termasuk layanan dari hotel ke terminal dan terminal ke Masjidil Haram.
Jemaah Haji Tertunda, Bukan Berarti Batal Berangkat
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Hal ini disampaikan Mujab sebagai penjelasan terkait adanya pemberitaan jemaah haji yang tertunda keberangkatannya di beberapa embarkasi.
” Kami pastikan, jemaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi,” kata Diryan DN Saiful Mujab, di Jakarta, Jumat 2 Juni 2023.
Baca Juga :Aset Tiga Komisioner Tersangka Kasus Korupsi Bawaslu OI Disita
Mujab menerangkan ada beberapa hal yang menyebabkan penundaan keberangkatan jemaah. Antara lain, belum terpenuhinya prasyarat kesehatan dan belum terselesaikannya syarat imigrasi seperti terbitnya visa haji.
Misalnya, bila jemaah tertunda akibat faktor kesehatan, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
“ Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya,” ujar Mujab.
Begitu juga bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. ” Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing,” ungkap Mujab. (**).