Gegara Simpan Ini di Dalam Tas, Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Gegara Simpan Ini di Dalam Tas, Pria di Empat Lawang Ditangkap Polisi

Poto: Soryanto saat diamankan di Mapolres Empat Lawang

Lintas Empat Lawang – Seorang pria warga Desa Kebon Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang bernama Sofyanto (49) diamankan Polres Empat Lawang, sekira pukul 21.00 wib. Kamis, 1 Juni 2023.

Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau/wali dengan ukuran panjang lebih kurang 25 centi meter, bergagang kayu berwarna coklat. Hal itu diketahui saat dirinya terjaring razia oleh Polres Empat Lawang di jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasa Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi.

Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Humas Polres Briptu Riki menjelaskan bermula pada saat Sofyanto bersama Abdul Gani dari Desa Aur Gading Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang pulang menuju ke rumahnya di Desa Kebon Kecamatan Saling Kabupaten Empat Lawang dengan berbonceng dua mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor.

Baca Juga: 100 Unit Pelanggaran Kasat Mata Dan 70 Unit Pelanggaran Kenalpot Racing Hasil Razia Peneguran

” Sesampainya di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Tebing Tinggi Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang, sepeda motor kendarai oleh Sofyanto  bersama Abdul Gani di berhentikan oleh Anggota Kepolisian Polres Empat Lawang yang sedang melaksanakan giat razia, dan menanyakan terkait kelengkapan surat kendaraan,” ungkap Briptu Riki

Dan lanjutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan/penggeledahan oleh Anggota Kepolisian Polres Empat Lawang terhadap Sofyanto, ditemukanlah 1 (satu) bilah senjata senjata tajam jenis pisau/wali bergagang kayu warna coklat bersarung kayu warna coklat dengan panjang lebih kurang 25 (dua puluh lima) centi meter yang saat itu sedang diselempangkan/gunakan di badannya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Empat Lawang Terus Berupaya Mengejar Pelaku, Berbagai Tempat Telah Didatangi

” Sehingga Sofyanto beserta barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata senjata tajam jenis pisau/wali dibawa dan diamankan di Polres Empat Lawang guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *