Lima Tersangka Sindikat Perdagangan Orang di Jawa Timur di Tangkap Polisi

Lima Tersangka Sindikat Perdagangan Orang di Jawa Timur di Tangkap Polisi

Poto: Polda Jawa Timur menggelar Konferensi pers pengungkapan sindikat perdagangan orang

Lintas Nasional – Pada Selasa, 13 Juni 2023, Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar konferensi pers atas pengungkapan sindikat perdagangan orang untuk dipekerjakan di luar negeri.

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan tersangka berinisial MK alias M, SA, HWT alias AGS alias AG, MYS, dan APP.

Sementara empat tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Orang ke Arab Saudi

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Baca Juga: Ungkap 26 Kasus TPPO di Jateng, Polisi Amankan 33 Tersangka

Saat ini pihak Kepolisian masih terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulangan empat WNI yang masih berada di Kamboja. (**)

Sumber: Divisi Humas Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *