Maksimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkab Muba Gandeng Ditjen Perbendaharaan Sumsel

Maksimalkan Pengelolaan Keuangan, Pemkab Muba Gandeng Ditjen Perbendaharaan Sumsel

Poto: Seusai penandatanganan nota kesepakatan antara pemkab muba dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumsel

Lintas Musi Banyuasin – Dalam memaksimalkan pengelolaan keuangan negara sebaik mungkin dilakukan dengan transparan dan akuntabel.

Oleh karena itu, Pemkab Muba dibawah nahkoda Pj Bupati Apriyadi Mahmud meminta pendampingan berbagai pihak yang berkompeten.

Kali ini, Pemkab Muba melakukan Penandatanganan Perpanjangan Nota Kesepakatan dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, terkait Sinergi Pengelolaan Keuangan Negara dalam Pelaksanaan Hubungan, Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 16 Juni 2023 di Kantor Perwakilan Muba di Palembang.

Baca Juga: Cara Ajukan Pinjaman di DANA Tanpa KTP Dengan Cepat, Mudah dan Aman

” Kami dalam hal ini Pemkab Muba sangat senang dengan perpanjangan kerjasma ini. Kami sadari Pemkab Muba sangat membutuhkan pendampingan dari berbagai pihak terutama Ditjen Perbendaharaan agar pengelolaan keuangan negara di Pemkab Muba bisa maksimal transparan dan akuntabel”, kata Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Masih dikatakan Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini, berkeyakinan dengan adanya pendampingan dari Ditjen Perbendaharaan Sumsel tugas pengelolaan keuangan negara di Pemkab Muba dapat semakin lebih baik.

” Semoga sinergi ini dapat memberikan manfaat yang baik dan positif yang berdampak langsung kepada masyarakat di Muba”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana, MM menyebutkan, mengapa perlu dilakukan MoU tersebut tentu bagian dari sinergi dan kolaborasi pengelolaan keuangan negara.

Baca Juga; Pj Bupati Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 dan Dua Raperda Inisiatif

” Ini nota kesepakatan sudah dilakukan sejak lama, namun diperbaharui karena banyak perubahan perubahan regulasi dan kita mengutamakan kesetaraan”, jelasnya

Ia merinci, adapun poin dari penandatanganan nota kesepakatan itu yakni diantaranya terkait Rekonsiliasi data keuangan daerah sehingga tidak ada perbedaan data dan pencatatan

Kemudian, Mereview pelaksanaan dan mendukung penyusunan profil keuangan daerah, dan hal baru adalah tentang pembinaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

” Peningkatan ekonomi kerakyatan, sistem kredit program yang harus digerakan OPD terkait dan penguatan kerjasama lainnya”, terangnya.

Baca Juga: Dugaan Kasus Pembebasan Lahan Pulo Mas Tebing Tinggi, Kejari Empat Lawang Tetapkan Tersangka

Ia menambahkan, terkait potret keuangan negara di tahun 2022 pihaknya mengapresiasi Pemkab Muba.

” Meski ada beberapa catatan, tetapi kami mengapresiasi Pemkab Muba”, tandasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *