Poto: Bupati bersama Kades Bayat Ilir bespose bersama
Lintas Musi Banyuasin – Kepala Desa Bayat Ilir Kecamatan Bayung Lencir resmi dilantik (PAW) menjadi kepala Desa defenitif Periode 2023-2027.
Pelantikan langsung dilakukan oleh Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi Mahmud di Gedung Pertemuan Sukarta Secret Garden Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Jumat, 23 Juni 2023.
Selain melantik Kepala Desa Bayat Ilir, juga dilakukan pelantikan Ketua TP PKK Desa Bayat Ilir Periode 2023–2027, dan mengukuhkan Pengurus Ikatan Keluarga Jeme Besemah (IKJB) Kecamatan Bayung Lencir serta meresmikan Gedung Pertemuan Sukarta Secret Garden Desa Simpang Bayat Kecamatan Bayung Lencir.
” Alhamdulillah hari ini pelantikan Kepala Desa antar waktu berjalan lancar. Selamat kepada Jamaludin, saudara sudah diberi amanah, dipercaya masyarakat untuk meneruskan periode Kepala Desa Bayat Ilir ini yang tersisa kurang lebih empat tahun lagi”, kaya Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud.
Baca Juga:Perwira Polres Mura Sertijab, Kapolres Pimpin Langsung Upacara Pelantikan
Ia juga berpesan untuk segera bekerja dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
” Utamakan kegiatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Desa, dan dalam menyelesaikan permasalahan harus bersikap bijak dan adil dan”, pesanya
Masih dikatakannya, dalam membangun desa, Pemerintah Kabupaten Muba telah menggelontorkan dana melalui ADDK sebesar 221 miliar.
” Insyaallah di APBD perubahan ini, khusus dana desa yang berasal dari kabupaten akan kita tambah, minimal 100 juta per desa”, bebernya
Baca Juga: Jelang Pelantikan Kades Terpilih, Polres Musi Rawas Komandoi Patroli Tiga Pilar Sambangi Rumah Kades
Apriyadi juga memohon dukungan dari semua lapisan masyarakat untuk menjaga kondisi daerah agar tetap kondusif, apalagi tahun 2023-2024 ini merupakan tahun politik.
” Kalau terjadi kegaduhan kita tidak bisa maksimal untuk menjalankan pembangunan”, tandasnya
Sementara itu Camat Bayung Lencir M Imron S.Sos M.Si mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Muba yang telah meluangkan waktu untuk melantik kepala desa antar waktu Bayat Ilir secara langsung, serta mengukuhkan pengurus IKJB.
Baca Juga: Wow ! Penyandang Disabilitas di Muba Bakal Dapat Tambahan Modal
” Semoga dengan adanya IKJB ini akan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Muba”, tukasnya. (**).