Poto: rapat pembahasan penerapan system e office di Muba
Lintas Musi Banyuasin – Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan mulai 1 Juli 2023 mendatang semua diwajibkan untuk menerapkan e office.
Sistem e office ini dimaksudkan untuk memfasilitasi instansi dan perkantoran dalam pengelolaan dokumen surat menyurat dan aktivitas perkantoran secara online.
“ Jadi mulai 1 Juli 2023 ini, setiap OPD atau unit kerja Pemkab Muba wajib menerapkan e office”, tegasnya.
Baca Juga: TERBARU!, Cara Mudah Balas Pesan WhatsApp Tanpa Kelihatan Online 2023
Ia juga mengatakan untuk sistem e office di handle dan dikelola sepenuhnya oleh Dinas Kominfo Musi Banyuasin.
“ Untuk infrastruktur sudah siap dan implementasi memudahkan semua urusan administrasi perkantoran di lingkungan Pemkab Muba”, ungkapnya
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP mengungkapkan bahwa, semua infrastruktur terkait implementasi e office sudah clear.
“ Kita sudah melakukan uji coba tiga tahap dan hasilnya sangat baik”, katanya
Baca Juga:Cara Ajukan Pinjaman di DANA Tanpa KTP Dengan Cepat, Mudah dan Aman
Herryandi menambahkan bahwa, saat ini tercatat ada 7 unit kerja di Pemkab Muba yang sudah menerapkan 100 persen penerapan e office.
“ Disperindag, BKPSDM, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinkominfo, Dinas Ketahanan Pangan, Kecamatan Lais dan Kecamatan Tungkal Jaya, dan OPD lainnya sudah hampir 70 sd 80 persen”, tukasnya. (**).