Pj Bupati Muba Tegaskan, OPD, Kepsek dan Kapus Untuk Tidak Merekrut Honorer atau PTT, ini Alasan nya

Pj Bupati Muba Tegaskan, OPD, Kepsek dan Kapus Untuk Tidak Merekrut Honorer atau PTT, ini Alasan nya

Poto: PJ Bupati Muba Apriyadi Mahmud

Lintas Musi Banyuasin – Pj Bupati Musi Banyuasin Apriyadi Mahmud menegaskan kepada semua Kepala OPD, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas untuk tidak merekrut honorer atau PTT yang dijadikan alasan untuk mengganti posisi honorer yang sudah menjadi PPPK.

Karena telah diketahui, sejak satu tahun belakangan sudah tercatat ada ribuan honorer atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di lingkungan Pemkab Muba yang berhasil lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Persiapan Penyusunan Rancangan Perubahan RKPD
Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023, Jumat, 16 Juni 2023.

Baca Juga: Diduga Lakukan KDRT Terhadap Istrinya,Wahyu Alpiyansa Bermalam Dihotel Prodeo

” Saya tegaskan tidak ada pengisian slot honorer di sekolah atau puskesmas yang dijadikan alasan untuk mengisi posisi honorer yang telah lulus PPPK”, tegasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, sudah tercatat ada ribuan honorer atau PTT guru dan tenaga kesehatan yang telah menjadi PPPK. Dan dirinya kembali menegaskan untuk tidak merekrut honorer.

” Ini kan sebagai bentuk konkrit mengurangi belanja anggaran untuk honorer, nah temuan di lapangan ada pihak yang kembali merekrut honorer sebagai pengganti honorer yang lulus PPPK. Saya tegaskan ini tidak diperbolehkan”, cetusnya

Baca Juga: Tanam Pohon Hingga Edukasi Warga, PJ Bupati Muba Sisir Area Rawan Karhutbunlah

Kalau masih ada pihak yang tidak mentaati kebijakan tersebut, Pemkab Musi Banyuasin tidak menggangarkan gaji kepada honorer baru tersebut yang dijadikan alasan untuk pengganti PPPK.

” Kalau ada yang bertindak demikian, biaya penggajian honorer tersebut tidak dianggarkan”, ucapnya.

Baca Juga: Pj Bupati Muba Resmikan Jembatan Penghubung Empat Desa, ini Dia Lokasinya?

Sementara itu, Pj Sekda Muba Musni Wijaya S.Sos., MSi menegaskan bahwa, langkah tegas Pemkab Muba menutup keran penerimaan honorer pengganti posisi honorer yang lulus PPPK tersebut agar, belanja anggaran penggajian honorer berkurang dan bisa dialihkan untuk kebutuhan mendesak lainnya. ” Ini harus dipatuhi dan ditaati bersama”, tukasnya. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *