Poto: Pj Sekretaris Daerah Muba melantik para pejabatnya
Lintas Musi Banyuasin – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba) H Apriyadi Mahmud diwakili Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi Melantik dan Mengambil Sumpah Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional kepada 18 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba, berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Muba, Selasa (27/6/2023).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi mengatakan, pelantikan hari ini merupakan pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelengaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD) dan pelantikan ulang pejabat administrasi dan pejabat fungsional karena pada saat pelantikan tanggal 13 juni 2023 berhalangan hadir.
“Salah satu tujuan mutasi atau perpindahan adalah untuk mendapat suatu formasi kerja yang ideal dan komposisi jabatan yang dapat menudukung peningkatan kinerja. Hingga pada akhirnya akan mewujudkan pencapaian yang maksimal dalam tugas,”jelasnya.
Baca Juga:Jelang Pelantikan Kades Terpilih, Polres Musi Rawas Komandoi Patroli Tiga Pilar Sambangi Rumah Kades
Dikatakan Pj Sekda, pelantikan dan mutasi pejabat pemerintahan adalah bagian dari organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai.
Tahapan mutasi dan perpindahan jabatan bagi pejabat fungsional ini tentunya sudah melewati berbagai tahapan dan telah mendapatkan persetujuan dari kementerian dalam negeri dan instansi vertikal terkait lainnya.
“Saya minta agar pimpinan kepala perangkat daerah yang membawahi jabatan fungsional hendaknya mendukung dan memberikan fasilitas para pejabat fungsional ini, sesuai dengan butir kegiatannya sehingga dapat memenuhi angka kredit yang di tetapkan demi meningkatkan pelayanan publik di Pemkab Muba,”pungkas Musni.
Baca Juga:Pj Bupati Muba Lantik Kades Antar Waktu Bayat Ilir, Ini Pesan
Baca Juga:Respon Instruksi DPP, Efran Ketua Terpilih IWO Sumsel Temui Gubernur
Lanjut Musni, saat ini pengembangan pola karier PNS tidak harus pada jabatan administrasi sehingga Pemkab Muba sangat mendukung adanya promosi dan perindahan ke jabatan fungsional, karena jabatan ini mempunyai butir kegiatan yang dapat di amati, di ukur dan dikembangkan secara spesifik berkaitan hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatannya.
“Saya berharap pejabat fungsional yang diberikan amanah mampu menjadi ASN yang mempunyai kompetensi, kinerja, produktivitas yang tinggi, berintegritas dan selalu berinovasi serta mengedepankan kualitas pelayanan publik,” tukasnya. (*).