Polri Berhasil Ungkap 26 Kasus TPPO di Kaltim.

Polri Berhasil Ungkap 26 Kasus TPPO di Kaltim.

Lintas Nasional – Polri melalui Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sebanyak 26 kasus.

Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 26 orang tersangka berhasil diamankan.

Diketahui, korban dijanjikan kerja sebagai asisten rumah tangga dan kerja di restoran, namun para korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Puluhan pengungkapan tersebut merupakan capaian sukses jajaran Kepolisan di wilayah Kaltim selama 11 hari.

Baca Juga: Ungkap 26 Kasus TPPO di Jateng, Polisi Amankan 33 Tersangka

“Upaya pendampingan sudah kami lakukan saat ini. Korban yang berusia di bawah umur tentunya akan mendapatkan pendampingan,” jelas Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., saat konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (16/6). (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *