Lintas Nasional – Polri melalui Polda Lampung memulangkan 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (16/6).
Sebelumnya, para korban diselamatkan Korps Bhayangkara dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.
Diketahui para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.
Baca Juga:Â Polri Berhasil Ungkap 26 Kasus TPPO di Kaltim.
Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. (**).