Polri Pulangkan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

Polri Pulangkan 24 Korban TPPO ke Provinsi Nusa Tenggara Barat

Lintas Nasional – Polri melalui Polda Lampung memulangkan 24 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat (16/6).

Sebelumnya, para korban diselamatkan Korps Bhayangkara dari upaya perdagangan orang saat transit di Lampung.

Diketahui para calon pekerja migran Indonesia (PMI) ini hendak diselundupkan ke wilayah Timur Tengah.

Baca Juga: Polri Berhasil Ungkap 26 Kasus TPPO di Kaltim.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan tidak tergiur pekerjaan dengan gaji yang tinggi di luar negeri. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *