Sekitar 230 Ribu Masyarakat Muba yang Terlibat Aktifitas Penambangan Sumur Minyak, Pj Bupati Muba Minta Ini

Sekitar 230 Ribu Masyarakat Muba yang Terlibat Aktifitas Penambangan Sumur Minyak, Pj Bupati Muba Minta Ini

Poto: tampak SKK Migas Pusat Sambangi Muba, Dorong Inisiasi Pj Bupati Apriyadi

Lintas Musi Banyuasin – Inisiasi Pj Bupati Apriyadi Mahmud untuk menata pengelolaan sumur minyak masyarakat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.

Bahkan, Pj Bupati Apriyadi Mahmud juga telah mendapatkan mandat dari Gubernur Sumsel Herman Deru menjadi koordinator tim penanganan pengelolaan sumur minyak masyarakat di Sumsel

Setelah mendapat support dan back up penuh dari Gubernur Sumsel dan Kapolda Sumsel serta Pangdam II Sriwijaya.

Satuan kerja khusus pelaksana kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi (SKK Migas) pusat juga menyatakan siap berkolaborasi dalam mengambil peran melakukan penataan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

Hal ini diketahui saat Wakil Kepala SKK Migas Pusat Nanang Abdul Manaf Beserta Jajaran dalam rangka courtesy visit upaya meningkatkan hubungan kelembagaan, sinergi kegiatan operasional hulu migas dan koordinasi pengelolaan sumur masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate. Kamis, 22 Juni 2023

Baca Juga:BOCOR !, 605 Orang Personel Diturunkan ke Lokasi Sumur Minyak Ilegal, Pemilik Sudah Tidak Ada

“ Konsen SKK Migas yakni terkait resiko dan investasi. Prinsipnya kami siap andil dan berkolaborasi,” ucap Nanang Abdul Manaf

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa, saat ini rencana tata kelola pengelolaan sumur minyak masyarakat terus dikebut

“ Rencana besar ini semata-mata demi memanfaatkan minyak untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat”, katanya

Ia juga mengungkapkan bahwa, dirinya meminta pihak SKK Migas meyakinkan pihak pusat bahwasannya, tata kelola yang telah dirancang tersebut menjadi opsi yang sangat baik meminimalisir kerusakan lingkungan dan korban jiwa.

Baca Juga:Pemkab Muara Enim Gelar Rapat Pra-harmonisasi Untuk Rancangan Peraturan Daerah

“ Ada 230 ribu masyarakat yang bergantung dengan sumur minyak tersebut, tentu harus kita carikan solusi terbaik dan tidak ada pihak yang dirugikan serta lingkungan tetap terjaga”, jelasnya

Apriyadi juga memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan diantaranya, tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

Serta tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak.

“ Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba’, bebernya.

Baca Juga:Gubernur Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Muba Jadi Koordinator

Berdasarkan data yang di inventarisir terdata, ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak tersebut.

“ Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008”, tukasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *