Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Dirjen Migas kementrian ESDM Tinjau Lokasi, Ini Katanya?

Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Dirjen Migas kementrian ESDM Tinjau Lokasi, Ini Katanya?

Poto: Sumur minyak mayarakat (Ilegal) terbakar

Lintas Musi Banyuasin – Dirjen Migas kementrian Energi sumber daya mineral (ESDM) Prof Dr. Tutuka Ariaji dan Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo, melaksanakan kunjungan kerja meninjau sumur minyak Ilegal milik masyarakat yang terbakar di desa Keban I Kecamatan Sanga Desa.

Turut juga mendampingi Wadir Krimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira, Kapolres Muba AKBP Siswandi S. IK., SH., MH, Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin, Camat Sanga desa yang diwakili oleh kasi PMD, tokoh masyarakat Kebsn I dan Kepala Desa Keban I Kurnaini.

Kunjungan kerja Dirjen Migas kementerian ESDM dan Deputi Operasi SKK Migas dalam upaya mencari jalan keluar atau solusi penyelesaian permasalahan penambangan minyak secara ilegal (Ilegal Drilling), pada hari Senin, 12 Juni 2023, sekira pukul 08.00 wib.

Baca Juga: Gubernur Bentuk Tim Penanganan Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Muba Jadi Koordinator

Deputi Operasi SKK Migas Wahyu Wibowo menyampaikan bahwa, pengelolaan dan penanganan yang baik memang sangat diperlukan, perlu adanya kolaborasi seluruh stakeholder pusat maupun daerah guna menemukan solusi terbaik dengan mempertimbangkan daerah, masyarakat dan lingkungan.

” Dengan adanya pengelolaan yang baik, maka potensi pendapatan dari ribuan barel minyak per hari ini bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat”, katanya

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Muba memberikan arahan kepada tim mitigasi pemadaman agar selalu mengutamakan keselamatan.

Baca Juga: Beri Bantuan Mobil Ambulans untuk Warga Muba, Apriyadi Sisir Pelosok

” Demikian juga terhadap masyarakat untuk tidak ada yang mendekat ke sumber api”, tuturnya

Dari pantauan dilapangan, api belum padam dan tim mitigasi pemadaman api sedang melakukan persiapan pemadaman dengan menggunakan peralatan yang telah disiapkan.

Baca Juga: Empat Tersangka Pembakaran Lahan Diamankan Polres Musi Rawas

Seperti diberitakan sebelumnya bahwa pada hari Jumat, 9 Juni 2023, diketahui telah terjadi kebakaran sumur minyak Ilegal milik masyarakat yang apinya belum bisa dipadamkan, dan juga telah dilakukan penangkapan terhadap Aizon (44) selaku pemilik sumur oleh penyidik polres Muba. (**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *