Tersangka Pembunuhan Mertua Tiri Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya?

Tersangka Pembunuhan Mertua Tiri Diringkus Polisi, Ternyata Ini Motifnya?

Poto: Tersangka Ini Arpani saat di BAP di Mapolres Mura

Lintas Musi Rawas – Tak butuh waktu lama, akhirnya pelaku pembunuhan mertua tiri di Musi Rawas berhasil diringkus satreskrim Polres Mura. Tersangka Inu Arpani (26).

Yang tidak lain adalah warga Desa Mulyo Harjo Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.Yang merupakan menantu anak tiri korban.

Inu Arpani dibekuk Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Opsal Reskrim Polsek BTS Ulu, saat berada dirumahnya di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 09.00 WIB, Senin, 26 Juni 2023.

Kejadian berdarah itu terjadi dirumah tersangka di Dusun II, Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura, sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat, 23 Juni 2023, yang mengakibatkan Rudi Hartono (41) tewas dengan luka tusukan.

Baca Juga: Warga Empat Lawang Tewas di Bunuh di Musi Rawas, Terdapat Luka Tusukan di Tubuh Korban

Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara didampingi Kanit Pidum, Ipda Eko membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Inu Arpani

” Selama lebih kurang dua hari, anggota melakukan pelacakan sekaligus pencarian, akhirnya tersangka, Inu Arpani, berhasil ditangkap dirumah tersangka di Dusun II, Desa Mulyo Harjo, tanpa melakukan perlawanan,” kata AKP M Indra Prameswara

Masih dikatakan Kasat Reskrim, tersangka dibekuk bermula saat anggota mendapatkan laporan dari warga bahwa, tersangka berada dikediamanya.

” Setiba di TKP, ternyata benar, tersangka berada dilokasi sedang santai. Tanpa pikir panjang, anggota langsung meringkus tersangka dan mengelandang tersangka ke Polres Mura, tanpa melakukan perlawanan”, ungkapnya

Baca Juga: Jasad Wanita Terbungkus Karung di Bawah Kolong Tol BKT Maruda Diduga Korban Pembunuhan, Kombes Gideon Arief Setyawan : Hasil Pemeriksaan Korban Banyak Memiliki Luka

Selain membawa tersangka, anggota juga menyita BB diantaranya, satu helai baju kaos berwarna hitam lengan pendek dan satu helai celana trening panjang berwarna biru.

” Tersangka dibekuk berdasarkan laporan polisi LP/B/88/VI/2023/SPKT/ SAT.Reskrim/Res.Mura/Sumsel, tanggal 24 Juni 2023. Saat ini tersangka, masih dilakukan penyidikan lebih lanjut, terkait peristiwa perkara 338 KHUP (Pembunuhan),” tutup perwira berpangkat balok tiga ini.

Diberitakan sebelumnya, bermula saat istri tersangka berinisial MA, sedang tidur dikamar sendirian, tiba tiba korban (Rudi Hartono), datang langsung memegang tangan sambil berusaha membuka baju MA (anak tiri tersangka).

Karena merasa takut, MA, berlari keluar kamar dan menelpon tersangka (Inu Arpani), mengatakan bahwa MA, ingin diperkosa oleh korban.

Mendengar kejadian tersebut, tersangka pulang kerumah, sesampainya dirumah, tersangka mencari kehalaman depan rumahnya yang mana kata MA, bahwa korban sedang duduk didepan halaman rumah.

Baca Juga: Peduli Terhadap Korban Pembunuhan, Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Datangi Rumah Almarhum Hendra Wijaya dan Berikan Ini

Baca Juga:Korban Pembunuhan di Taba, Ternyata Warga Provinsi Bengkulu Yang Berprofesi Sopir Antar Barang

Dan, ternyata korban langsung berlari melarikan diri ke arah belakang rumah, kemudian tersangka mengejar korban dan terjadilah cekcok hingga peristiwa pembunuhan tersebut.

Akhirnya korban meninggal, akibat luka tikam dari tersangka dengan cara menusuk bagian dada sebelah kanan, luka gores pada alis mata sebelah kiri, luka tusuk pada punggung sebelah kanan korban. Kemudian tersangka melarikan diri sedangkan korban meninggal dilokasi kejadian dengan posisi tergeletak ditanah. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *