Tertangkap Tangan Miliki Ganja, Remaja Berinisial “M” Ditangkap Polisi

Tertangkap Tangan Miliki Ganja, Remaja Berinisial “M” Ditangkap Polisi

Poto : Tersangka MS saat diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi

Lintas Empat Lawang – Seorang remaja berinisial MS (15) warga Tebing Tinggi diringkus satreskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang. Rabu, 7 Juni 2023

MS ditangkap lantaran memiliki dan menyimpan serta menguasai atau menyediakan narkotika dan psikotrofika jenis ganja, sebagai mana di maksud dalam Undang- Undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Psikotrofika.

Kaposek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, SH., MH mengatakan bahwa, pada hari Rabu, 07 Juni 2023, sekira pukul 19.00 wib Tim macan kumbang Polsek Tebing Tinggi mendapatkan informasi dari warga bahwa, sering terjadi transaksi jual beli narkoba jenis ganja di simpang 3 tugu Kecamatan Tebing Tinggi.

” Sekira pukul 19.00 wib, saat anggota melaksanakan giat razia dijalan lintas Sumatera bertepatnya di simpang 3 tugu melintas 1 (satu) unit sepeda motor jenis Yamaha Xride warna Hitam yang di tumpangi oleh 1 orang laki laki,” ungkapnya. Kamis, 8 Juni 2023

Baca Juga: Sanksi Pidana Bagi Warga Membakar Lahan, Polsek Sungai Rotan Berikan Himbauan Karhutla

Dan pada saat akan mendekati personel yang sedang melaksanakan razia, sepeda motor berhenti di persimpangan tersebut, dan langsung di ringkus, karena mencurigakan, satu orang laki- yang mengendarai sepeda motor tersebut dan lagsung di periksa dan di lakukan penggeledahan badan dan kendaraanya.

” Setelah dilakukan penggeledahan kemudian tertangkap tangan didapati, 1 (satu) bal bungkusan yang diduga Narkotika Jenis Ganja yang ditemukan,” bebernya

Saat di interograsi satu orang laki-laki tersebut mengakui bahwa, bungkusan tersebut adalah narkotika jenis Ganja yang baru saja di belinya dari seorang warga atas nama ARI warga Muara Lintang Kecamatan Pendopo.

Baca Juga: Guna Antisipasi Kemacetan, Polsek Rambang Lubai Atur Lalin di Pelintasan KA Desa Suka Merindu

” Atas keterangan pelaku tersebut, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tebing Tinggi guna dilakukan interograsi awal dan pengembangan, selanjutkan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut kepada pelaku dan akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Empat Lawang,” tandasnya.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *