Poto: Kuasa Hukum Panjo Gumilang Hendra Efendi
Lintas Sriwijaya – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas dan institusi MUI di gugat Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Rp 1 Triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Efendi dalam keterangan tertulis, Senin, 10 Juli 2023 malam.
“Dalam surat gugatan kami uraikan semua hal yang harus diuraikan, dan kami juga menuntut ganti rugi sebesar Rp 1 dan Rp 1 triliun atas kerugian material dan immaterial,” ungkap Hendra.
Baca Juga:Â “Si Kembar” Tangkap Dua Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Ini Ancaman Hukumannya
Alasan Panji menggugat adalah atas dasar pernyataan Anwar Abbas yang disebut melontarkan tuduhan komunis berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial tanpa melakukan klarifikasi.
Oleh Sebab itu, Panji Gumilang merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina atas pernyataan Anwar Abbas.
Padahal, lanjut Hendra, Panji Gumilang mengucapkan kata “saya komunis” untuk menunjukan ucapan tamunya yang berasal dari China.
Baca Juga:Â Presiden RI Jokowidodo Sematkan Bintang Bhayangkara Nararya Untuk Anggota Polri
“Tamu dari China itu tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah “saya komunis”. Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun,” jelas Hendra.
Ia menilai, semestinya Anwar Abbas tau maksud yang disampaikan oleh Panji Gumilang soal pernyataan “saya komunis” tersebut.
Namun, Anwar Abbas dinilai sengaja mendiskreditkan Panji Gumilang sebagai rangkaian yang tidak terpisahkan dari upaya MUI yang dinilai menyudutkan Pesantren Al Zaytun.
Baca Juga:Â 69 Personel Polri Naik Pangkat, 22 Pati Terima Bintang Bhayangkara Pratama, Ini Kata Kapolri
“Bahwa dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan pesantren Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan Majelis Ulama Indonesia sebagai turut tergugat,” cetus dia.
Dihubungi terpisah oleh wartawan, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.
Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.
Baca Juga:Â 22 Pati Polri Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama
“Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup,” kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu. (*).
Berita ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun