Kedua Pemuda Ini di Amankan Polisi, Gara gara Lakukan Hal Terlarang

Kedua Pemuda Ini di Amankan Polisi, Gara gara Lakukan Hal Terlarang

Poto: Kedua pemuda saat diamankan di satresnarkoba Polres Lahat

Lintas Lahat – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat berhasil mengamankan pelaku kasus tindak pidana narkotika, dijalan Baru Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Hal tersebut disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH Menjelaskan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa, dialamat tersebut akan terjadi transaksi narkotika.

” Kedua tersangka tertangkap tangan dalam perkara narkotika jenis ganja yang sedang berada diatas sepeda motor tepatnya di TKP (Tempat Kejadian Perkara ) tersebut diatas”, kata nya, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: Diduga Bandar Narkoba, Seorang Pria dan Wanita di Tangkap Polisi

Dan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap sepeda motor yang dikendarai oleh ke 2 (dua) orang tersangka tersebut didapatkan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket besar daun kering terbungkus kertas.

” Terbalut kantong plastik warna hitam diduga narkotika jenis ganja, yang mana barang bukti tersebut didapat didalam jok sepeda motor yang dikendarai oleh ke – 2 ( dua ) tersangka tersebut”, jelasnya

Selain itu petugas polisi juga mendapatkan 2 ( dua ) unit handphone android merk Redmi 8A Pro dan Samsung M10 milik ke 2 ( dua ) tersangka.

Baca Juga: Tiga Tersangka Diduga Pengedar Narkoba Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Baca Juga: Berkat Laporan Warga Fiki Afrizal Warga Muara Megang di Tangkap Satresnarkoba Polres Mura

” yang mana handphone tersebut adalah alat komunikasi yang dilakukan oleh ke 2 (dua) tersangka untuk melakukan transaksi jual beli narkotika jenis ganja”, ungkapnya

Saat ditanya terhadap Kedua (2) tersangka, keduanya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang akan ia antarkan kepada pembeli,

“kedua (2) tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, tukasnya. (AL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *