Pelaku Pencabulan di Empat Lawang Ternyata Pamannya Sendiri

Pelaku Pencabulan di Empat Lawang Ternyata Pamannya Sendiri

Poto : Tersangka saat di BAP di Unit PPA Polres Empat Lawang. Humas Polres Empat Lawang

Lintas Empat Lawang – Terduga tersangka pencabulan anak di bawah umur diringkus unit PPA satreskrim Polres Empat Lawang.

Identitas pelaku yakni Erwin (53) Warga Desa Penantian Kecamatan Pasemah Air Keruh (Paiker) Kabupaten Empat Lawang

Dia ditangkap unit PPA Polres Empat Lawang saat berada di Jl. Raya Khalifah Kecamatan Putau Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu. Sekira pukul 22.00 wib. Minggu, 2 Juli 2023.

Baca Juga: Pencabulan Anak Dibawah Umur Kian Menjadi-jadi

” Dimana giat penangkapan tersebut bermula adanya Informasi bahwa keberadaan tersangka yang melarikan diri ke Kabupaten Bengkulu Selatan,” kata Kapolres Empat Lawang melalui Humas Polres Briptu Riki

Setelah mengetahui keberadaan pelaku kata Riki, unit PPA polres Empat Lawang berkoordinasi dengan anggota satreskrim Polres Bengkulu Selatan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka

” Pada saat melakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan tersangka langsung di bawa dan diamankan di Polres Empat Lawang”, jelas Briptu Riki

Baca Juga: Muka Mesum!!!, Seorang Ayah di Empat Lawang Perkosa Anak Kandungnya, Begini Kronologis Kejadiannya

Terduga tersangka dikenakan kasus tindak pidana ” Persetubyhan dan atau pencabulan terhadap anak” sebagaimana dimaksud dalam PASAL 81 dan atau 82 UU No. 17 Tahun 2016.

Sebelumnya, diceritakan Briptu Riki, kronologis kejadian berawal bulan Desember 2021 sekira pukul 10.30 wib di Rumah tersangka Desa Penantian Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang telah terjadi tindak pidana pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebut saja “Bunga”.

Yang mana, pelaku bernama Erwin (53) yang tidak lain adalah paman nya sendiri. Dimana pelaku mengajak korban melakukan hubungan suami istri dan melakukan perbuatan tersebut sudah berulang kali sebanyak 9 kali.

Baca Juga: Sembunyi Dirumah Madi Dijemput Polisi

Baca Juga: Dua Pemudi Di Empat Lawang Ditangkap Polisi, Ternyata Karena Ini?

” Korban hamil dengan usia kandungan 7 bulan dan pelaku merupakan suami dari bibi kandung korban dan akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Polres Empat Lawang”, tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *